Beranda Berita Photo Camatnya Ditahan, Pemkab Tangerang Menyerahkan Proses Hukum ke Polisi

Camatnya Ditahan, Pemkab Tangerang Menyerahkan Proses Hukum ke Polisi

BERBAGI

Kab.Tangerang, Beritatangsel.com – Ditahannya Camat Pagedangan, AK karena diduga terlibat terkait pungli izin rumah ibadah di mal Qbig BSD membuat Pemkab Tangerang angkat bicara. Melalui Sekda Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid, mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada proses hukum di kepolisian.

“ Terkait pungli yang melibatkan Camat Pagedangan sedang diperiksa oleh Polres Tangerang Selatan, kami juga sangat menyanyangkan atas kejadian tersebut.

Kami menghormati proses hukum yang ada dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” terangnya kepada awak media saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Selasa (6/3/2018).

Sekda pun melanjutkan, apabila proses hukum berjalan dan berkekuatan hukum tetap, pihaknya pun tak segan-segan memberikan tindakan kepada yang bersangkutan. “Jika memang yang bersangkutan betul bersalah di mata hukum, kami akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Sekda pun menjelaskan keberlangsungan pelayanan di kecamatan Pagedangan pada kedepannya tetap berjalan sebagaimana biasa.

“Untuk mengisi kekosongan jabatan, karena pelayanan masyarakat harus tetap berjalan, kami sudah memanggil Sekretaris Camat dan para Kasi Kecamatan Pagedangan untuk tetap melakukan pelayanan secara normatif seperti biasa dengan sebaik-baiknya. Terima kasih,” pungkas Sekda.

Seperti diketahui sebelumnya, AK ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Tangsel terkait dugaan melakukan pungutan liar izin rumah ibadah di mal Qbig BSD. Penahanan AK tak lama selang beberapa hari setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan oknum PNS Pagedangan BP dengan barang bukti Rp 15 juta di Alam Sutera.

Penahanan AK tersebut sesuai dengan surat penahan yang dikeluarkan Polres Tangsel dengan nomor: Sp.Han/73/III/2018/Reskrim.

Kini polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus ini dengan memburu pihak lain yang terlibat.

Editor:Kelvin

sumber:Nonstopnews

Baca Juga :  AKBP Ayi Supardan Turut Meresmikan Klinik Polres Tangsel