Beranda Berita Photo 452 Taksi “Online” di Tangerang Selatan Jalani Uji KIR

452 Taksi “Online” di Tangerang Selatan Jalani Uji KIR

BERBAGI
452 Taksi "Online" di Tangerang Selatan Jalani Uji KIR

Kota Tangerang, Beritatangsel.com – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan kuota taksi online di Tangerang Selatan adalah 562 unit. Namun, belum semua kendaraan terdata melakukan uji KIR sejak 2016 hingga awal 2018 ini.

“Dari jumlah tersebut, baru 452 kendaraan sewa online yang melakukan uji KIR di kantor UPT KIR kami,” kata Kasie KIR Kota Tangerang Selatan, Hikmat, Kamis (1/2/2018).

Ia mengatakan, uji KIR taksi online paling banyak dilakukan pada 2016, sebab saat itu aturan taksi online untuk uji KIR baru diluncurkan.

Selama 2017, 51 taksi online melakukan uji KIR dan 14 taksi online melakukan uji KIR pada awal 2018.

Meski demikian, ia menyayangkan ratusan taksi online yang tidak melakukan uji KIR secara berkala, padahal mereka sudah mengikuti uji KIR. Dari 452 taksi online, 425 diantaranya tidak melakukan uji KIR berkala yang semestinya dilakukan setiap enam bulan sekali.

“Tentu kami sesalkan ini, kenapa menjadi tidak serius menjamin perlindungan keselamatan kendaraan yang digunakan untuk angkutan orang ini,” kata Hikmat.

Seharusnya, lanjutnya, pengemudi taksi online mematuhi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan 108 untuk memastikan keselamatan penumpang.

Sumber: Kompas.com

Baca Juga :  Dandim 0510/Trs Pimpin Rapat Persiapan Pembukaan TMMD 102