Beranda Berita Photo Satpol PP Tangsel Eksekusi Pembongkaran Kios yang Tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Satpol PP Tangsel Eksekusi Pembongkaran Kios yang Tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

BERBAGI

Pamulang, Beritatangsel.com – Satuan Satuan Polisi Pamong Praja ( satpol PP ) Kota Tangerang Selatan melakukan eksekusi pembongkaran kios yang dibangun tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kios tersebut juga di bangun di atas badan jalan tepatnya di belakang gedung “Mitra Sepuluh ” Kelurahan Pamulang Barat Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan, Rabu, (28/2/2018). Ada puluhan personil Satpol PP yang diturunkan.

Eksekusi ini pun dipantau oleh pihak TNI dan Polri. Kasat Pol PP. Tangsel Hairul Soleh, Camat Pamulang H. Deden Juardi, Lurah Pamulang Barat. Supriadi. Kapolsek Pamulang Kompol Tatang.S. Wakapolsek Pamulang. AKP.Purwanto. Kabid penegakan perundang-undangan.H. Oki.serta Kasi Dal OP. Taufik Wahidin.

Dalam melakukan pembongkaran Satpol PP menggunakan alat mesin pemotong berupa satu unit mesin Gerinda pemotong baja ringan.

Tampak bangunan yang dibongkar berupa 19 ( sembilan belas ) petak kios bangunan semi permanen yang berada tepat di belakang bangunan gedung ,”Mitra Sepuluh.”

Lurah Pamulang Barat, “Supriadi” kepada media ini, menjelaskan dan memaparkan alasan pembongkaran terhadap Bangunan kios tersebut karena kios semi permanen ini merupakan bangunan liar di samping tidak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) juga menimbulkan kesembrautan serta terjadinya kemacetan.

Senada dengan Camat Pamulang , H. Deden Juardi mengatakan kalau penertiban ini di lakukan atas perintah langsung Walikota Tangerang Selatan. Hj. Airin Rachmi Diany. SH. MH. setelah melalui proses rapat wasdal kemaren, dan bangunan kios semi permanen ini harus di bongkar. ujar Deden.

Di tempat yang sama Kasat Pol PP Tangsel Hairul soleh dalam keterangannya “Pembongkaran ini sepanjang 70 m dan membongkar 19 petak kios semi permanen yang berdiri 1 bulan tanpa izin dan apabila mendirikan kembali tentunya tidak akan diizinkan. Semua bangli yang digusur ialah bangli tak berizin dan menggunakan bahu jalan yang cukup ramai dilalui masyarakat untuk mobilitas, imbuh Hoirul mengahiri bincangnya. ( Team PKL SMK N 6 Tangsel ).

Baca Juga :  Benyamin Davnie Tegaskan Komitmennya dalam Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum