Beranda Berita Photo Ribuan Keluarga Tak Mampu di Tangsel Dapat Bantuan dari Kemensos

Ribuan Keluarga Tak Mampu di Tangsel Dapat Bantuan dari Kemensos

BERBAGI

TANGSEL, BERITATANGSEL.COM – Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham menyerahkan secara simbolik bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) kepada 8.582 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Penyerahan berlangsung di Gedung Graha Widya Bakti, Puspiptek, Serpong. Dalam kesempatan itu, Mensos membeberkan jika total bantuan dalam program tersebut yang diserahkan ke masyarakat Tangsel seluruhnya mencapai Rp36.423.430.000.

“Sebagai Menteri baru, saya diperintah Pak Presiden Jokowi untuk mengecek 2 hal ini, yang pertama bantuan untuk PKH-nya sudah jalan, yang kedua bantuan untuk Bansos seperti Rastra (Beras Sejahtera) dan BPNT-nya juga sudah jalan,” terang Mensos Idrus Marham, Rabu (21/2/2018).

Berita Rekomendasi
Kemensos Targetkan Penyaluran Program Keluarga Harapan Rampung Bulan Ini
Bertemu Keluarga Veteran, Mensos Minta Generasi Muda Contoh Semangat Pahlawan
(Baca Juga: Kemensos Targetkan Penyaluran Program Keluarga Harapan Rampung Bulan Ini)

Adapun rincian bantuan yang diberikan berupa:

1. PKH bagi 8.582 KPM dengan nilai bantuan sosial sebesar Rp16.219.980.000.

2. KPM PKH Lanjut Usia untuk 83 jiwa sebesar Rp166.000.000.

3. KPM PKH bagi pengidap disabilitas untuk 95 jiwa sebesar Rp190.000.000.

Sedangkan BPNT yang diberikan adalah :

1. BPNT kepada sebanyak 15.009 KPM yang nilainya mencapai Rp19.811.880.000.

2. Bantuan Hibah Dalam Negeri:

– Berupa pemberian paket sembako kepada 350 keluarga yang nilainya mencapai Rp33.320.000

– Bantuan paket bagi anak prestasi kepada 10 siswa, dengan total mencapai Rp2.250.000.

Dikatakan Idrus, ada perbedaan mengenai besaran beras yang diberikan pada tahun ini, di mana tiap KPM mendapat jatah 10 kilo Rastra namun tanpa ada pembayaran apa pun. Berbeda dengan periode sebelumnya, yang mendapat angka 15 kilo per keluarga akan tetapi dengan disertai pembayaran.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Konektivitas Digital, Menteri Johnny: Kominfo Mulai Refarming di 9 Klaster

“Sekarang ini aturan yang ada itu 10 kilo (beras), dulu 15 kilo, tapi dulu ada bayaran. Kalau sekarang masih ada yang minta bayaran, lapor kepada wali kota,” jelasnya.

Idrus menambahkan, tengah mengejar target bahwa pada Februari 2018 ini tahap penyerahan PKH dan BPNT telah rampung sepenuhnya untuk tahap pertama. Meski begitu, tidak semua daerah memiliki kemudahan akses dalam pendataan mau pun penyerahan bantuan tersebut.

“Ini sudah rata-rata 60-an (persen). Ada beberapa daerah memang yang mengalami kendala, misalnya komunikasi atau sinyal yang tak koneksi, transportasi, ini semua di daerah Indonesia Timur,” tandasnya. (Team PKL SMKN 6 TANGSEL)