Beranda Berita Photo Terindikasi Pungli, Gubernur Banten Pecat Kepsek SMKN 4 Tangerang

Terindikasi Pungli, Gubernur Banten Pecat Kepsek SMKN 4 Tangerang

BERBAGI
Terindikasi Pungli, Gubernur Banten Pecat Kepsek SMKN 4 Tangerang

Tangerang, beritatangsel.com – Gubernur Banten Wahidin Halim dikabarkan telah memecat Kepala SMKN 4 Tangerang Kusdiharto lantaran terindikasi telah memungut sumbangan pembinaan pendidikan sebesar Rp 250.000 kepada siswa tingkat X, Rabu (21/2/2018).

Pemecatan tersebut dilakukan setelah adannya laporan wali murid SMKN 4 Tangerang yang merasa diberatkan dengan dugaan pungli tersebut. Atas laporan itu WH mendelegasikan Inspektorat untuk menindak lanjutinya.

Ikhwal itu juga seperti yang dikatakan Inspektur Provinsi Banten, Kusmayadi bahwa dirinya membenarkan terkait adanya pemeriksaan Kepala SMKN 4 Kota Tangerang.

“Iya benar, ada pemeriksaan tersebut. Tetapi mohon maaf, kami tidak bisa memberikan keterangan secara rincil dari hasil pemeriksaan tersebut,” kata Kusmayadi, Senin (19/2/2018).

Inspektorat Provinsi Banten pun bergerak cepat dan langsung memanggil Kepala SMKN 4 Tangerang Kusdiharto. Setelah diperiksa, ternyata benar hasilnya ditemukan adanya pungutan liar yang dilakukan Kusdiharto.

Sementara itu, ketika TangerangNews.com mengunjungi SMKN 4 Tangerang yang terletak di Jalan Veteran No 1A, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (21/2/2018), sejumlah pengurus Tata Usaha dan para guru menyebut bahwa Kusdiharto masih aktif berdinas di SMKN 4 Tangerang sebagai kepala sekolah.

“Kepala sekolah masih ada di dalam lagi pada istirahat, masih menjabat, biasa-biasa saja sih di sini tidak ada yang aneh,” katanya.

Sementara Kusdiharto ketika coba dikonfirmasi perihal pemecatannya hanya bergeming dan tak bersedia meluangkan waktunya untuk membeberkan keterangannya.

Editor : Sugianto
Sumber : Tangerangnews

Baca Juga :  Krisis Air Bersih di Tangsel Bertambah 6 Kelurahan