Beranda Berita Photo Bukan Dipecat, Ini Klarifikasi Alumni Soal Kepsek SMK 4 Tangerang

Bukan Dipecat, Ini Klarifikasi Alumni Soal Kepsek SMK 4 Tangerang

BERBAGI

Kota Tangerang, Beritatangsel.com – Ikatan Alumni Pelajar Kota Tangerang (IAP-KT) angkat bicara terkait pemberitaan di media atas dipecatnya Kusdiarto selaku Kepsek SMK 4 oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui Surat Keterangan No.824.4/KEP. 54–BKD 2018.

“Kami dari IAP-KT, bermaksud mengklarifikasi terkait pemberitaan yang sedang beredar belakangan ini menyoal pemecatan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Kota Tangerang oleh Gubernur Banten Bapak Wahidin Halim , ” ujar Hairil Anuar Koordinator IAP-KT Wilayah Selatan, (Kamis 22/2/2018).

Pihaknya menyatakan, bahwa pada tanggal 19 Desember 2017 Kusdiarto sudah mengundurkan diri dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten sebagai kepala SMKN 4 Kota Tangerang yang juga diungkapkannya pada hari Senin, 8 januari 2018, saat menjadi pembina dalam upacara bendera, dan jabatan tersebut dilanjutkan oleh Syahrizal sebagai PLT Kepala SMKN 4 Kota Tangerang.

“Dan pada Hari selasa, tanggal 20 febuari 2018 surat yang ditanda tangani oleh Gubernur Banten yang berbunyi, ‘Bahwa dalam rangka kepentingan Dinas, Sdr. KUSDIARTO, ST. NIP.19591030 1981031 004, pangkat ruang pembina (IV), jabatan Kepala Sekolah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan jabatan sehingga di pandang perlu memberhentikan Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dari kepala sekolah,” katanya.

Dalam surat yang sama, lanjutnya, yang bersangkutan kemudian, ditugaskan kembali menjadi fungsional Pengawas Sekolah di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Kota Tangerang. (Poin 3 & 4 Terlampir dalam Surat Keputusan Gubernur Banten No.824.4/KEP. 54 – BKD 2018).

“Dimana bahwasanya Pak Kusdiarto tidak pernah diberhentikan karena melakukan tindakan pungli, pak Kusdiarto. Pada Tanggal 20 Febuari 2018 dijadikan pengawas pada kantor dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Banten Kota Tangerang. Kami Ikatan Alumni Pelajar Kota Tangerang (IAP-KT) merasa keberatan dengan beredarnya berita menyoal pemecatan Kepala sekolah SMKN 4 Tangerang tersebut, karena tidak sesuai fakta, alias hoax, ” tutupnya. (Arif)

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Terus Gencarkan Tanam Mangrove di Kawasan Ketapang Urban Aquaculture