Beranda Berita Photo Satpol PP Razia 2 Lokasi Peredaran Miras di Kota Tangerang

Satpol PP Razia 2 Lokasi Peredaran Miras di Kota Tangerang

BERBAGI
Foto : Google

TANGERANG, BERITATANGSEL.COM – Sejumlah lokasi yang diindikasi menjadi titik peredaran Minuman Keras (Miras) terus dirazia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli mengatakan dalam sepakan terakhir, setidaknya ada dua lokasi yang diindikasi terlibat dalam tindak peredaran miras yang dirazia di Kota Tangerang.

Dua lokasi yang dirazia yaitu berada di wilayah Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

“Di kecamatan Neglasari, lokasi yang dirazia karena terindikasi menjadi lokasi pembuatan Miras jenis Ciu. Sedangkan di Kecamatan Cipondoh, ditemukan sebuah warung yang menyimpan dan diduga mengedarkan Miras berbagai merk,” ujar Gufron.

Dari dua lokasi tersbeut, petugas mengamankan sebanyak 8 drum miras jenis ciu dan 74 botol miras berbagai merk. Selanjutnya Miras tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Tangerang.

Editor : Syahroni
Sumber : kabar6.com

Baca Juga :  Ungkap Pengoplosan Gas Elpiji di Setu, Polisi Sita Ratusan Tabung