Beranda Berita Photo Airin Temui Waka Polri, Permasalahan Kasus di Pilkada

Airin Temui Waka Polri, Permasalahan Kasus di Pilkada

BERBAGI

Tangerang Selatan, Beritatangsel.com – Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan audiensi dengan Kepolisian Republik Indonesia yang diterima langsung oleh Waka Polri Komjen Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/1). Pertemuan mereka tersebut diantaranya membahas mengenai permasalahan hukum yang berlangsung saat pilkada.

Dalam pertemuan tersebut hadir dewan pengurus dan pengawas APEKSI dipimpin Ketua sekaligus Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Wali Kota Binjai Idaham, Wali Kota Manado Vicky Lumentut, Wali Kota Parepare Taufan Pawe.

Dalam pertemuan disampaikan mengenai kasus-kasus yang terjadi di daerah, terutama tentang penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah.

Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany mengungkapkan agar Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga lembaga (Kemendagri-Kepolisian-Kejaksaan) mengenai penguatan Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) di daerah, sebagai upaya atau bentuk pencegahan dan perlindungan hukum terhadap praktik tindak pidana hukum bisa dilaksanakan dengan baik.

“Kita berharap peran APIP di daerah bisa dilakukan dengan baik sesuai dengan tugas mereka di daerah,”ungkapnya.

Wakapolri Komjen Syafruddin menjelaskan, bahwa pihak Kepolisian dan Kejaksaan sepakat untuk tidak atau menolak melakukan penindakan selama proses PILKADA berlangsung, tetapi pelaksanaan  program OTT adalah penindakan yang dilakukan oleh Institusi KPK, tetap berjalan.

“Kita tidak akan menindaklanjuti proses masalah hukum saat pilkada, namun jika dalam proses tersebut terjadi OTT maka kita tidak bisa melakukan intervensi,karena itu merupakan kewenangan dari KPK,”ungkapnya.

Wakapolri berharap kepada kepala daerah atau pejabat daerah tetap berhati-hati atau waspada terutama terhadap hal-hal yang bersentuhan dengan para pelaku usaha karena potensial terkena penindakan OTT bisa terjadi.

“Saya berharap kepala daerah tetap waspada,karena jika terjadi OTT yang dilakukan oleh KPK meski dalam proses Pilkada, kasus ini tetap dilanjutkan,”jelasnya.

Baca Juga :  Kecewa, Wanita Asal Tangsel Keluarkan Rp 36 Juta dan Tak Kunjung Dapat Kerja di Satpol PP

Wakapolri juga menyampaikan, apresiasi kepada para kepala daerah yang turut mendukung proses keamanan di daerah termasuk dalam dukungan operasional dalam bentuk hibah, walaupun itu semua tidak wajib mengingat POLRI juga mempunyai dana cukup untuk operasional di daerah.

“Yang terpenting adalah mewujudkan koordinasi dan solidaritas yang baik antar pimpinan Lembaga di daerah dalam forum komunikasi daerah (forkuminda) yang menjadi kunci untuk tujuan terwujudnya keamanan dan stabilitas di daerah.

Sumber : TangerangNews.Com