Beranda Berita Photo Pelaku Penganiaya Minta Maaf ke Korban

Pelaku Penganiaya Minta Maaf ke Korban

BERBAGI
pelaku penganiayaan minta maaf ke korban

Tangerang, Beritatangsel.com – Polrestro Tangerang berhasil menangkap FR (38). FR seorang supir truk yang menganiaya polwan yang bernama Johana Latuharhary di Jalan Tol Karawaci Kebun Nanas, Kota Tangerang Rabu (24/1/2018).

Johana babak belur dipukuli pelaku.

Polisi akhirnya menangkap tersangka di Jalan Tol Fatmawati, Jakarta Selatan pada pukul 21:45 WIB.

Pelaku asal Lampu lalu menemui Johana yang sedang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.

“Maafin bu, saya khilaf,” ujar pelaku sambil mencium tangan korban.

Pelaku terus meminta maaf kepada korban yang dipukuli.

“Janji tidak berbuat seperti ini lagi,” ucapnya.

Korban memaafkan perilaku beringas itu. Johana berharap agar insiden ini tidak terulang kembali.

“Iya jangan sakiti wanita lagi ya,” kata korban.

Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan menyatakan pihaknya akan menindak lanjuti permasalahan ini.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolrestro Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman empat (4) tahun penjara.

Editor : Ahmad Syahroni

Sumber : Tribunnews.com

Baca Juga :  Tega, Bocah 15 Tahun Diperkosa Bapak Tirinya Di Tangerang