Beranda Uncategorized KPU Prediksi Jumlah Pemilih di Tangsel 1.244.204 Jiwa

KPU Prediksi Jumlah Pemilih di Tangsel 1.244.204 Jiwa

BERBAGI
KPUD Kota Tangerang Selatan

Serpong Utara, Beritatangsel.com – Ketua Pokja Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel menuturkan, total jumlah warga di tujuh kecamatan yang punya hak pilih pada Pemilu 2019 diperkirakan sebanyak 1.244.204 jiwa.

Dirinya menyakini, jumlah Dapil dan kursi DPRD yang akan diperebutkan juga tidak mengalami perubahan.

“Sama juga seperti Pileg 2014 lalu. Jumlahnya 50 kursi untuk anggota DPRD Tangsel dari 6 wilayah Dapil, ” Kata Badrussalam di Serpong Utara Kota Tangsel.

Lebih jauh dijelaskannya, keenam Dapil termasuk titik koordinat sebaran wilayahnya. Yakni, pada Dapil 1 antara lain di Kecamatan Serpong dan Setu. Dapil 2 pada Kecamatan Serpong Utara. Dapil 3 di Kecamatan Pondok Aren. Dapil 4 di Kecamatan Ciputat. Dapil 5 pada Kecamatan Ciputat Timur. Dapil 6 di Kecamatan Pamulang.

Badrus menyebutkan, mengacu pada aturan yang termaktub dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dapil, alokasi jumlah minimal 3 kursi dan maksimal 12 kursi. Kemudian untuk Dapil wilayah Kecamatan Setu dan Serpong jika digabung tetap menjadi 8 kursi.

“Makanya tidak jadi kami pisah menjadi dua dapil sesuai dengan aturan yang ada,” sebutnya. Meski demikian, lanjut Badrus, untuk Pemilu 2019 nanti justru ada pergeseran alokasi kursi. Terutama bagi di Dapil Ciputat, dan Ciputat Timur.

Jika sebelumnya pada Pemilu 2014 pada Dapil Ciputat memiliki alokasi 7 kursi, maka pada Pileg tahun depan akan bertambah menjadi 8 kursi. Di Ciputat Timur bila sebelumnya 7 kursi maka akan berkurang menjadi 6 kursi.

“Setelah kami hitung dengan DAK yang kami terima dari Kementerian Dalam Negeri, pada semester pertama 2017 jumlah penduduk sebanyak 1,244,204 jiwa. Bahwa justru ada penurunan jumlah penduduk di Kecamatan Ciputat Timur, dan setelah dihitung dengan rumus pembagian alokasi kursi ternyata Ciputat Timur hanya mendapatkan 6 kursi dan Ciputat justru dapat tambahan 1 kursi lagi, ” sebut Badrus. (Red)

Baca Juga :  KPU Tangsel: Gugatan Paslon ke MK Mempersoalkan Proses Bukan Selisih Hasil Akhir