Beranda Berita Photo Program PTSL Jadi Bancakan, LSM Gempur Bersama Ratusan Warga Datangi BPN dan...

Program PTSL Jadi Bancakan, LSM Gempur Bersama Ratusan Warga Datangi BPN dan Kantor Walikota Tangsel

BERBAGI
Orasi Korlap Safrudin Roy Didepan Kantor BPN Kota Tangsel (Foto: Abah)

Serpong, Beritatangsel.com – Ratusan masyarakat dari berbagai elemen bergabung melakukan aksi damai ke kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berada di Jalan Letnan Soetopo, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangsel, Rabu, (12/12-2017).

Kordinator lapangan sekaligus Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Pemburu Korupsi (LSM Gempur) Safrudin Roy merasa geram dengan adanya dugaan praktek pungutan liar (pungli) oknum di Kelurahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel.

Dalam orasinya, Roy mengatakan, modus pungutan liar (pungli) sudah merajalela pada pelayanan kepada masyarakat di setiap kelurahan dan oknum BPN, terutama dalam hal- hal pembuatan sertifikat, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga selain harus mengeluarkan biaya juga dipersulit.

“Kami menuntut adanya transparansi di dalam BPN, banyak masyarakat yang mengadu ke kami. Saya kesal dengan aparat pemerintah seperti itu, sudah beberapa kali saya imbau agar jangan ada pungli, tapi tetap saja terjadi. Kita ingin mengurangi beban masyarakat, malah oleh oknum bebannya ditambah,” ungkapnya.

Praktek pungli program PTSL, menurut Roy juga, karena kurang ketatnya pengawasan BPN dalam pelaksanaan program pembuatan sertifikat gratis tersbut. Sehingga BPN setempat kecolongan dengan adanya pungli.

”Kasihan warga, program PTSL gratis tetapi kurang sosialisasi, akhirnya dimanfaatkan oknum-oknum pejabat yang tidak bertanggungjawab,” cetusnya

Massa nampak memadati sekitar Kantor BPN Kota Tangsel

Dirinya juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar secepatnya melaporkan ke Tim Saber Pungli.  ”Warga jangan diam, kami pasti akan kawal laporannya dan harus diusut tuntas, berapa pun nilainya laporkan ke penegak hukum. Agar segera diproses,” tegas Roy.

Sementara Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan, BPN Kota Tangsel Kadi Mulyono mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dan menindak lanjuti terkait temuan dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh para oknum yang mengatasnamakan petugas BPN.

Baca Juga :  HMI Desak Mathoda Lengser dari Kepala Dinas Pendidikan‏

“Terkait aspirasi masyarakat ini, nanti akan saya sampaikan ke pimpinan dan akan segera ditindaklanjuti, dan untuk dugaan pungutan liar kami akan cari siapa oknumnya. Pengurusan sertifikat melalui PTSL itu gratis, tak ada biaya, “ujarnya

Sesuai ketentuan SOP kata Kadi, “Prosesnya sejak diterima berkas-berkas itu pengerjaannya adalah maksimal satu tahun masa anggaran berjalan. Apabila nanti ada pelanggaran, kami tak segan untuk melaporkan ke kantor BPN pusat , untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum, “ ujarnya.

Sempat diguyur hujan, massa pendemo juga sempat membakar ban bekas di depan gerbang kantor BPN. Massa mulai mulai reda, setelah beberapa perwakilan diterima pihak BPN.

Dengan pengawalan petugas aksi damai juga dilanjutkan ke kantor Walikota Tangsel di Jalan raya Maruga nomor 1, Ciputat dengan pengawalan petugas dari Polres Tangsel. (Abah)