Beranda Berita Photo Penghuni Kontrakan Kelurahan Pondok Betung, Didata Dinas Dukcapil Tangsel

Penghuni Kontrakan Kelurahan Pondok Betung, Didata Dinas Dukcapil Tangsel

BERBAGI

PONDOK AREN,Beritatangsel.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali melakukan pendataan terhadap para warga pendatang yang menghuni sejumlah kontrakan di Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren. Hasilnya, banyak warga yang kedapatan tidak memiliki KTP Kota Tangsel.

Sejumlah petugas yang terdiri dari pegawai aparat setempat, Satpol PP, Polisi, TNI, dan Disdukcapil. puluhan blok kontrakan yang ada dilingkungan RT 013/01 Pondok Betung, yang merupakan wilayah perbatasan dengan DKI jakarta. Hasilnya diketahui banyak warga kontrakan yang telah lama menetap namun belum memiliki KTP Kota Tangsel.

Ketua Tim Pendataan dari Disdukcapil Kota Tangsel Diana ermayanti menjelaskan, dari 85 pintu kontrakan yang didata petugas, hanya ada sekitar 10 persen penguni kontrakan yang memiliki KTP elektronik Kota Tangsel, Senin (04/12/2017)

“Dengan asumsi satu pintu kontrakannya dihuni 3 hingga 5 anggota keluarga. Itu pun punya KTP Tangsel tertera sebagai warga luar wilayah Pondok Betung. Pendataan itu dilakukan untuk mengetahui data warga non-permanen dan mensosialisasikan jika akan tinggal lama, bisa membuat KTP Tangsel,” kata Diana

Dalam keempatan itu, Kasie Pemerintahan Kecamatan Pondok Aren Zulkarnaen, yang turut serta dalam pendataan mengatakan, Kelurahan Pondok Betung salah satu daerah terpadat di Pondok Aren. Karena wilayahnya merupakan perbatasan dengan DKI, diakuinya banyak rumah kontrakan.

Disisi lain, pihaknya tak memaksa para warga luar Tangsel itu untuk mengurus KTP Tangsel. Akan tetapi, jika mengacu pada aturan administrasi kependudukan, maka warga luar yang menetap lebih dari setahun diharuskan mengurus dokumen kependudukan.

“Kita hanya imbau warga kontrakan untuk mengurus KTP Tangsel. Karena dengan memiliki KTP Tangsel, banyak fasilitas pelayanan publik yang bisa didapatkan masyarakat. Nanti mereka masuk data warga non-permanen yang kita buatkan semacam surat keterangan, “kata Zulkarnaen

Baca Juga :  Dikira Suara Kucing, Ternyata Suara Bayi Menggigil

Sementara itu, Maya (37) asal dari Kelurahan Petukangan, Pesanggrahan, jakarta Selatan sudah hampir 6 tahun tinggal di Pondok Betung. Dia mengaku tidak ada masalah dengan KTP DKI. Selain mengurus KTP yang baru juga banyak yang mengeluh.

“ Karena saya belum punya rumah sendiri terpaksa ngontrak. Kalau di Jakarta kontrakan sudah mahal, juga suami kerja tidak jauh dari sini, ” katanya singkat. (Abah)