Beranda Berita Photo Tomas Larangan: Program PTSL Bantu PAD Kota Tangerang

Tomas Larangan: Program PTSL Bantu PAD Kota Tangerang

BERBAGI

Kota Tangerang, Beritatangsel.com – Adanya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) disambut antusias Masyarakat di 4 Kelurahan Kecamatan Larangan Kota Tangerang. Pasalnya, banyak masyarakat di 4 kelurahan Kecamatan Larangan merasa terbantu dengan adanya program tersebut.

Tidaka Hanya itu, Adanya Program PTSL juga bisa menambah PAD Kota Tangerang Nantinya.

Seperti dikatakan Tokoh Masyarakat Larangan Kota Tangerang Bumi Sunyoto Kepada Beritatangsel.com Dibilangan Puri Beta Larangan pada Jum’at 10/11/2017, dengan adanya program tersebut secara otomatis Masyarakat akan membayar BPHTB yang nantinya akan masuk ke PAD Pemerintah Kota Tangerang.

Saat ditanya ada berapa kelurahan di kecamatan larangan yang mengikuti program PTSL, Bumi Sunyoto menuturkan, saat ini ada 4 Kelurahan meliputi Kelurahan Larangan Indah, Larangan Selatan, Kreo, dan Kelurahan Gaga yang mendaftar mengikuti program PTSL ini masing-masing mendapat 500 bidang perkelurahan.

Dari Jatah perkelurahan tersebut, Kata Bumi Melanjutkan, masih banyak masyarakat yang belum mendapat kesempatan. “Ya Mudah-mudahan tahun depan masih ada program PTSL lagi, sehingga Masyarakat yang belum mendapat program tersebut bisa ikut ditahun depan,” katanya.

Masih dikatakan Bumi, saya mewakili masyarakat dan warga Kecamatan Larangan merasa terbantu dengan adanya program tersebut. “Intinya masyarakat menyambut baik dan saat ini program tersebut berjalan kondusif sebagaimana mestinya,” Ujarnya.

“Saat ini program PTSL hampir berjalan dua bulan,” Ucapnya.

Lebih jauh Bumi mengatakan, Antusias masyarakat luar biasa, Tingginya antusias masyarakat dalam mengikuti program PTSL ini, kata Bumi, menandakan mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk melegalisasi aset lahan mereka.

Hal ini juga tak lepas dari peran Pemerintah dan Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta stake holder yang aktif melakukan solsialisasi kepada masyarakat . Bahkan, diakui Bumi, dirinya sampai harus lembur ikut mensosialisasikan program PTSL kepada warga di 4 Kelurahan Kecamatan Larangan. “Ya alhamdulillah warga yang belum mempunyai sertifikat menjadi punya sertifikat,” Jelasnya.

Baca Juga :  IPSI Pusat Resmi Lantik 7 Pengurus Ranting Tingkat Kecamatan se-Kota Tangsel

Saat disinggung apa ada masyarakat yang menolak program PTSL, Bumi menambahkan, Program PTSL yang berjalan di 4 Kelurahan Kecamatan Larangan Kota Tangerang berlangsung kondusif tanpa adanya kegaduhan. (Red)