Beranda Berita Photo Penyalahgunaan Obat Terlarang di Tangsel Kian Marak

Penyalahgunaan Obat Terlarang di Tangsel Kian Marak

BERBAGI

Serpong, Beritatangsel.com – Generasi muda dan kalangan pelajar terus diajak untuk memerangi penyalahgunaan obat-obatan keras dan terlarang seperti tramadol dan jenis obat berbahaya lainnya seperti narkoba.

Sebab, belakangan ini wilayah Kota Tangsel makin marak keberadaan pasien yang kecanduan obat-obatan tersebut.

“Data yang ada tahun 2016 terdapat 116 pasien yang direhabilitasi pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel akibat kecanduan obat-obatan keras maupun Narkoba dan tahun 2017 ini jumlahnya meningkat drastis,” kata Kepala BNNK Tangsel Heri Istu diwakili Seksi (Kasie) Rehabilitasi, drg. Vinna Tauria, kepada puluhan pelajar SMA/SMK dan guru se Tangsel saat penyuluhan penanggulangan narkoba, PMS dan HIV Aids, Serpong, Rabu (25/10/2017) kemarin.

Dari jumlah total 116 pasien di tahun 2016 itu 38% pasien rehab karena kecanduan Sabu, 30% karena Ganja, dan sisanya karena ekstasi dan Benzo (obat-obatan) namun tahun 2017 ini justru yang meningkat drastis pasien yang direhab karena kecanduan obat-obatan keras jenis tramadol dan lainnya.

Peningkatan jumlah pasien pemakai obat-obatan berbahaya diduga mereka banyak beralih dari menggunakan narkoba.

Menurut dia, kemungkinan mereka takut berurusan dengan pihak berwajib atau kepolisian bila menggunakan narkoba sehingga banyak yang beralih ke obat-obatan keras terlebih peredarannya juga masih sulit diawasi, harganya relative murah dan terjangkau serta dapat mudah diperoleh.

“Sejak Januari hingga Oktober 2017 ini pihak BNN Tangsel telah menanggani 77 pasien yang direhabilitasi dan sebagian diantaranya malah sudah dirujuk ke Pusat Rehabilitasi BNN Lido dan ke Rumah Sakit Jiwa,” katanya.

Sementara itu, Setda Kota tangsel Muhammad, menambahkan agar seluruh generasi muda terlebih pelajar mulai tingkat SMP, SMA/SMK dan mahasiswa untuk terus memerangi bahaya narkoba yang semakin merajalela untuk kepentingan diri sendiri dan bangsa di masa mendatang.

Baca Juga :  Pasca Vaksin Covid-19 Secara Masif, Protokol 5m… Boleh Kah Longgar ?

Tidak hanya masalah penggunaan obat-obatan ekras dan narkoba saja yang harus diantisipasi serta diperangi namun masalah penyebaran seks bebas dan lainnya yang mengakibatkan penyakit HIV Aids dan penyakit menular lainnya juga perlu diperhatikan serius. “Pelajar atau generasi muda tugasnya adalah belajar menutnut ilmu guna menjadi penerus bangsa di masa mendatang,” tuturnya. (Red)