Beranda Berita Terkini Polres Tangsel Grebeg Gudang Obat Ilegal

Polres Tangsel Grebeg Gudang Obat Ilegal

BERBAGI
Kapolres Tangsel Saat Konferensi Pers Penggerebekan Obat Ilegal

TANGSEL, BERITATANGSEL.COM – Pabrik pembuatan obat ilegal berjenis Eksimer dan Tramadol yang diamankan beberapa waktu lalu, beromzet ratusan juta rupiah setiap harinya. Saat tim Vipers Satuan Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Serpong melakukan penggerebegan sebuah gudang pembuatan obat ilegal tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti seperti, bahan obat, mesin produksi, satu unit mobil daihatsu luxio yang berisikan 16 kantong plastik besar bahan dasar HEXIMER warna silver bernomor B 2095 BFL, dan satu unit mobIL DAIHATSU LUXIO warna hitam bernomor B 1857 NOK. Seluruh barang buki tersebut berhasil disita bersama enam orang pemilik dan pembuat obat ilegal.

“Seluruh barang bukti akan kami bawa, yang nantinya akan kita lanjutkan pemeriksaannya,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP. A. Alexander Yuriko kepada Nonstopnews.id, Kamis (28/9/2017).

Untuk pelaku, tambah Alex, dari enam orang tersebut masih terbilang sangat muda, untuk menjalankan usaha ilegal tersebut, yang terpenting adalah koordinasi dengan masyarakat, apabila menemukan kejanggalan-kejanggalan di lingkungannya.

“Pelaku ada enam orang, dan terbilang sangat muda, informasi ini berhasil diungkap, berdasarkan informasi dari masyarakat, jadi kami menghimbau apabila warga menemukan kejanggalan dilingkungannya, segera laporkan agar kejadian-kejadian serupa bisa diungkap,” tegasnya.

Diketahui, perusahaan farmasi yang berhasil digerebeg bernama CV. PAS telah melakukan kegiatan usaha niaga farmasi sekira tiga bulanan, dan memiliki omzet per hari mencapai Rp 900.000.000 (sembilan ratus juta rupiah) yang dikonversikan dengan 80 kg produk atau 660.000 butir Tramadol / Exymer, per harinya.(Abah Ade)

Baca Juga :  Camatnya Ditahan, Pemkab Tangerang Menyerahkan Proses Hukum ke Polisi