Beranda Berita Photo Calon Pengantin di Pondok Aren Jelang Idul Adha Meningkat

Calon Pengantin di Pondok Aren Jelang Idul Adha Meningkat

BERBAGI

Pondok Aren, Beritatangsel.com – Jumlah pendaftar calon pengantin meningkat menjelang Hari Raya Idul Adha 1438 H dibandingkan bulan sebelumnya.

Hal tersebut terlihat dengan kehadiran jumlah calon pengantin yang ikuti pembinaan yang dilaksanakan di Aula PGRI Pondok Aren, Kota Tangsel. Rabu (30/8/2017).

“Kalau sekarang memang lebih banyak dibanding bulan sebelumnya, kalau dipersentasekan mungkin di bulan biasa sekitar 40 hingga 50 pendaftar. Namun kalau sekarang bisa mencapai 70 hingga 80 pendaftar, ” kata Kepala KUA Pondok Aren, Suganda.

Tim KUA Pondok Aren saat memberikan sosialisasi dihadapan calon pengantin

Lebih jauh Suganda menjelaskan, tingginya calon pelamar pengantin melalui pencatatan KUA merupakan bukti meningkatnya kesadaran masyarakat, apalagi tahun 2010 Dinas Kependudukan setempat mewajibkan orangtua menyertakan surat nikah dari KUA saat membuat akta kelahiran anaknya.

“Diperkirakan meningkatnya pernikahan melalui KUA akibat dampak dari pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Musyawarah Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMPPAKB) secara rutin memberikan penyuluhan dan sosialisasi, ” tuturnya.

Lanjutnya, sebagian besar calon pengantin yang mendaftar di KUA didominasi pasangan jejaka dan gadis. Setelah semua berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat Dalam tenggang waktu minimal sepuluh hari sebelum akad nikah calon pengantin melalui Badan Penasehat Pembinaan dan pelestarian Perkawinan (BP4), secara rutin melaksanakan Pembinaan atau Kursus Calon Pengantin.

“Adapun materi yang disampaikan tentang pengetahuan disekitar Pernikahan, baik Fiqih Munakahat maupun Undang-undang nomor 1 tahun 1974 dan Peraturan pemerintah nomor 9 tahun 1975, tentang Perkawinan, ” ujarnya

Dalam kesempatan itu Plt DPMPPAKB Tangsel drg Heriati mengatakan, pemerintah memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas keluarga sekaligus mengurangi tingkat perceraian.

“Hal tersebut harus didasari kepentingan untuk membangun masyarakat yang lebih baik dan sejahtera. Karena keluarga menjadi pondasi masyarakat, ” pungkasnya. (Abah)

Baca Juga :  Saprudin Roy : Sistem Pelayanan di Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP) Tangerang Selatan di Nilai Kurang Baik dan Amburadul