Beranda Berita Photo Mantan Pengurus APKLI Pertanyakan SKT Baru

Mantan Pengurus APKLI Pertanyakan SKT Baru

BERBAGI

Tangsel, Beritatangsel.com – Mantan pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) DPD Tangerang Selatan (Tangsel) 2013/2016, Frans Simamora yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua bidang Hukum dan Advokasi mempertanyakan pengajuan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) baru yang sedang dalam proses perpanjangan dan perombakan kepengurusan yang diserahkan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Ya Pengajuan itu pada tanggal 4 Agustus 2017 Lalu, sedangkan yang saya tahu SKT APKLI habis masa sejak 2016 lalu per-April,” katanya saat dikonfirmasi di Taman Kota 1.

Tak hanya itu, Frans juga menyatakan bahwa APKLI DPD Tangsel telah vakum dengan adanya permasalahan dan problema yang sudah lama belum di selesaikan, baik dari segi dokumen ataupun ketentuan AD/RT (Anggaran Dasar / Rumah Tangga), yang belum di selesaikan. 

“Saat ini juga APKLI Tangsel saya nilai Vakum lantaran permasalah dokumen yang belum sesuai, dan hal ini arus dilakukan seperti AD/RT,” imbuh Frans

Frans menilai, bahwa APKLI yang sudah berjalan lama dan untuk pergerakannya di Tangsel sejak periode tahun 2013 hingga 2016 sudah berjalan dengan baik walaupun ada beberala problema, namun sedikit masalah di tahun 2016 membuat APKLI berjalan sendiri hingga saat ini. 

“Saat ini perpanjangan APKLI DPD Tangsel mengajukan perpanjangan dan pembaharuan SKT baru yang kabarnya tidak melakukan konfirmasi terhadap nama yang dicantumkan sebagai pengurusnya, 3 nama dari Dewan penasehat itu saya rasa tidak ada tembusan sebelumnya, coba saja kita cek bersama,” tandas Frans

Sementara itu Ketua APKLI DPD Tangsel ,Desman Ariando mengatakan, jika sebenarnya kepengurusan DPD APKLI Periode 2016-2019 telah disahkan oleh DPP APKLI melalui rapat harian pimpinan pada tanggal 21 Desember 2016 di Jakarta.

Baca Juga :  Niat Luhur Bantu Kesehatan Warga Sekitar Lingkungan, Elita Tri Lestari Raih IPK Tertinggi di STIKBA

“Untuk lebih jelasnya, silahkan konfirmasi ke Sekretaris DPD APKLI Kota Tangsel, jadi kalau APKLI Tangsel vacum itu tidak benar, silahkan dikonfirmasi ke DPP APKLI Pusat

Selanjutnya Desman mengatakan, APKLI DPD Tangsel bukanlah vacum, Adanya pihak-pihak yang ingin merongrong APKLI adalah sebuah keniscayaan perjuangan dalam kehadiran APKLI membela PKL, khususnya di Tangsel.

“Itu belom diperpanjang, karna pasca pembongkaran jl. Siliwangi, kantor kami dibongkar dan masih merapihkan berkas yg tercecer dan terkait dengan perpanjangan SKT, menurut laporan kesbangpol januari 2017, hampir 80% Ormas dan Lembaga belum memperpanjang SKT nya,” ujar Desman. (Iqbal)