Beranda Berita Photo Dagang Barang Kadaluarsa dan Obat Keras, Toko di Puspiptek Didatangi Warga

Dagang Barang Kadaluarsa dan Obat Keras, Toko di Puspiptek Didatangi Warga

BERBAGI

Setu, Beritatangsel.com – Warga sekitar Buaran Perempatan Viktor berduyun-duyun mendatangi sebuah toko makanan yang terletak di Jalan Puspiptek Raya RT 001/01 Kelurahan Setu, Setu, Kota Tangsel pada Selasa (15/8/2017).

Informasi yang berhasil dihimpun, sidak warga ke lokasi untuk mengecek barang-barang yang dijual toko tersebut sudah kadaluarsa. Selain itu kedapatan menjual obat-obatan keras seperti Tramadol, Hexymel dan Dextro methorpam.

Warga yang sudah menaruh curiga terhadap warung tersebut lantaran banyaknya anak muda yang datang ke warung tersebut masuk dan keluar tidak membawa belanjaan sama sekali.

“Warung sembako hanya modus untuk membohongi warga Buaran, ” ujar Jepri selaku Rukun Tetangga di wilayah tersebut.

Salah satu warga yang ikut dalam “sidak” tersebut, yang enggan disebutkan namanya menuturkan merasa cemas.

“Saya juga takut dan khawatir melihat obat-obat jenis ini beredar di daerah Buaran, takut anak saya juga ikut-ikutan mengkonsumsi obat seperti ini, ” imbuhnya.

Dirinya menduga modus membuka toko sembako menjual makanan kadaluarsa dan obat keras banyak di Tangsel.

“Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan masyarakat karena obat jenis ini menyebabkan candu seperti narkoba. Bisa hancur generasi bangsa bila pemudanya ketergantungan dengan obat-obatan, ” tuturnya.

Warga membawa dan melaporkan tiga penjaga toko tersebut yang berinisial AB, TY dan AK ke Polsek Serpong.

Berdasarkan keterangan warga setempat, malam sebelum melakukan sidak mereka diancam oleh seorang yang diduga pemilik toko tersebut.

Sekedar informasi, setiap konsumen yang membeli obat keras harus menggunakan resep dokter dan dilarang diperjualbelikan secara bebas.

Pelaku yang menjual obat obat sejenis ini dengan bebas tanpa ada resep bisa dikenakan  undang undang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Hingga berita ini disusun, ketiga penjaga toko kini masih di Polsek Serpong. (Abi)

Baca Juga :  Ini 9 Tempat Wisata Menarik Yang Wajib Anda Kunjingi di Tangerang Selatan