Beranda Berita Photo Tim Buser Polsek Cisauk Amankan Pengoplos Mobil Curian

Tim Buser Polsek Cisauk Amankan Pengoplos Mobil Curian

BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Beritatangsel.com – Tim Buser Polsek Cisauk meringkus tiga pelaku pengoplos mobil curian pada Rabu (9/8/2017).

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan tiga unit mobil hasil kejahatan yang siap dijual ke wilayah Pulau Sumatera.

Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar mengatakan, ketiga pelaku berinisial AK (40), IR (49) dan BY (32) sebagai penjual mobil curian ke seorang penadah berinisial NY yang masih DPO kepolisian.

“Modusnya mereka mencampurkan sasis mobil hasil curian dengan mesin mobil bekas kecelakaan yang dilelang,” katanya, Rabu (9/8/2017) di Mapolsek Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Dijelaskan Kohar, dengan memodifikasi mobil hasil curian yang dikawinkan dengan mesin mobil yang dilelang, para pelaku berharap bisa memperoleh untung berlipat saat menjual kendaraan hasil kejahatanya itu.

“Karena mesin mobil lelang itu semua surat-suratnya benar, lengkap. Tapi mobil curiankan tidak ada surat-surat, ini yang mereka kawinkan untuk mereka jual kembali sesuai harga pasaran,” lanjut Kohar.

Dari keterangan yang didapat dari para pelaku, mengaku sudah bekerja mengoplos mobil curian sejak 6 bulan lalu. Mereka juga telah berhasil menjual 4 unit mobil hasil kejahatannya ke sejumlah daerah di wilayah Sumatera. “Bahkan mereka memasarkan lewat iklan di koran,” ucapnya.

IR, teknisi pengoplos mobil curian mengaku, memeperoleh upah sebesar Rp 2.5 juta untuk satu mobil yang berhasil dia kawinkan.”Untuk satu mobil Rp2.5 juta, itu dikerjakan sekitar 4 hari, tapi tergantung kesulitan juga,” ucapnya.!

Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah alat bukti berupa tiga unit mobil hasil kejahatan, dua tabung gas karbit, dua blok mesin mobil, 3 STNK, BPKB dan Buku KIR.

“Para pelaku kami sangkakan dengan pasal penadahan 480 KUHP juncto pasal 55 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” cetus dia.(Subur)

Baca Juga :  Pilgub Banten 2017: Salah Satu Paslon Tak Datang adu Program Tentang Korupsi