Beranda Berita Photo Langgar HAM, Kuliah di Unpam Dilarang Memakai Cadar

Langgar HAM, Kuliah di Unpam Dilarang Memakai Cadar

BERBAGI

Pamulang, Beritatangsel.com – Belakangan ini berbagai forum diskusi mahasiswa Unpam diramaikan terkait adanya spanduk aturan berpenampilan setiap mengikuti kegiatan akademik di kampus.

Yakni adanya pelarangan memakai cadar dan rambut gondrong menjadi pusat pembahasan masalah pada forum-forum mahasiswa.

Tidak adanya sosialisasi langsung kepada mahasiswa menjadi sebab banyaknya penolakan terhadap peraturan baru tersebut.

Wartawan Beritatangsel.com pernah mengkonfirmasi terkait peraturan baru tersebut pada pihak kampus.

Wakil rektor bidang kemahasiswaan Ir. Sewaka menjelaskan setiap kampus itu mempunyai otoritas dalam membuat peraturan. Peraturan tersebut juga sudah dikaji sebelum diterapkan.

“Unpam ini kan sekolah umum, tidak berlandaskan agama manapun, kita tidak ingin perkuliahan berjalan lancar. Proses komunikasi juga harus lancar, contohlah saya dengan anda berkomunikasi dengan menutup muka (bercadar) buat apa?, ” katanya kala itu kepada wartawan, Jumat (16/6/2017) lalu.

“Kita juga kan ingin tahu ekspresi, apakah serius atau tidak, lebih-lebih dalam proses belajar, soal tidak boleh gondrong ini soal kesopanan berpenampilan saja, ” tambahnya.

Sewaka juga menjelaskan, bahwa sebelumnya ia sudah menekankan pada himpunan-himpunan mahasiswa untuk bersikap netral tidak condong pada suatu golongan, karena anggota-anggota himpunan-himpunan itu sendiri berasal dari berbagai suku, ras bahkan agama.

Menanggapi adanya peraturan yang ada di Universitas Pamulang itu, mantan ketua umum Badan Kordinasi (Badko) HMI Se- Jabotabeka dan Banten, Rudi Gani menyatakan, setiap kampus memang memiliki otoritas dalam membuat aturan dalam wilayah civitasnya, Hanya saja, aturan tersebut juga harus memenuhi unsur keadilan dan kepatutan.

Menurutnya, Kalau aturannya itu malah membuat kontroversi, artinya aturan itu tidak memenuhi kedua unsur itu.

“Soal rambut dan cadar, ya selama orang tersebut tidak bermasalah dan menganggu aktivitas perkuliahannya, kenapa harus dilarang. Yang penting kan aktivitas perkuliahannya tidak terganggu. Nilainya tidak jeblok, di kampus sopan dan punya etika, ” paparnya saat dihubungi melalui aplikasi Whatsapp. Rabu (2/8/2017).

Baca Juga :  Jumat Berkah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Tangerang Selatan, Berbagi Nasi Box di Masjid Asyayyidah Rempoa Ciputat

Ia menambahkan, terkait larangan termaksud, menurutnya tidak ada relevansinya dengan sikap si mahasiswa itu sendiri. 

“Kita Jangan terjebak pada tampilan. Koruptor dan maling uang negara rapih-rapih. Pakai dasi, rambut klimis dan necis, tetapi kelakuan minus dan culas. Jadi tidak ada relevansinya larangan rambut gondrong dengan cadar dalam dunia kampus, ” ujarnya.

“Meskipun itu aturan untuk warga kampus itu sendiri, hak-hak manusia untuk dapat berekspresi juga harus dihormati. Karena negara melindungi hak-hak setiap individu, dan aturan kampus harus tunduk pada konsensus bernegara kita.” Pungkasnya. (Iqbal)