Beranda Berita Photo Catat, Penumpang Penerbangan Wajib Diperiksa Petugas Avsec

Catat, Penumpang Penerbangan Wajib Diperiksa Petugas Avsec

BERBAGI
Petugas Avsec di Bandara Soekarno-Hatta Saat Memeriksa Penumpang (Foto: Google)

Kota Tangerang, Beritatangsel.com – Terkait tindakan kekerasan yang dilakukan oknum tentara berinisial AG (56) kepada petugas Avsec, Juru bicara Otoritas Bandara wilayah I Bandara Soetta, Mochammad Syukur mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap penumpang penerbangan terlebih penumpang yang akan berangkat wajib hukumnya.

“Sesuai dengan yang tertuang di dalam UU nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan, penumpang penerbangan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan saat memasuki terminal bandara khususnya penumpang yang akan berangkat,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (8/7/2017).

Pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait aturan baik pemeriksaan terhadap penumpang untuk memastikan keamanan penerbangan di seluruh terminal Bandara Soetta.

“Sebenarnya (sosialisasi-red) sudah dilakukan, dalam bentuk banner dan spanduk sebelum memasuki pemeriksaan di SCP, seperti diminta kepada penumpang untuk melepas ikat pinggang, jam tangan dan benda berbahan logam lainnya,” tambahnya.

Karena kata Syukur, selama masih ada benda berbahan logam melekat pada tubuh calon penumpang, alat Walk Trought Metal Detector (WTMD) akan berbunyi.

“Kalau alat tersebut masih berbunyi, maka penumpang tersebut wajib diperiksa secara manual oleh petugas Avsec untuk memastikan benda tersebut tidak berbahaya untuk penerbangan,” ujarnya.

Kendati demikian, Syukur mengaku pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada calon penumpang.

“Kami juga meminta kepada petugas Avsec agar memberikan pelayanan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur, jangan sampai membuat pengguna jasa merasa tersinggung,” tandasnya. (red)

Baca Juga :  Terlantar 1 Jam Di Bandara Soetta, Penumpang Kecewa Ke Maskapai Super Air Jet IU 3991