Beranda Berita Photo Soal Hary Tanoe, HMI: Mulyadi Jangan Intervensi Proses Hukum

Soal Hary Tanoe, HMI: Mulyadi Jangan Intervensi Proses Hukum

BERBAGI

Jakarta, Beritatangsel.com  – Penetapan status tersangka pada Hary Tanoesoedibjo, oleh Bareskrim Polri atas kasus pengancaman Jaksa Agung, Yulianto lewat Pesan Singkat SMS, berakhir pro dan kontra.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam, Mulyadi P Tamsir menilai, penguasa negeri ini, jangan pernah menggunakan kekuasaan sesuai dengan selera.

Mulyadi menjelaskan, nilai-nilai dan prinsip-prisip hukum harus dijunjung tinggi, terutama dalam kasus Hary Tanoe, penegak hukum tidak layak menetapkan tersangka pada Ketua Umum Partai Perindo, atas laporan Jaksa Agung, Yulianto.

“Kalau menurut saya, konten dari isi apa yang disampaikan oleh Hary Tanoe, menurut saya itu tidak mengandung kriminalitas yang layak dijadikan tersangka atau kriminal,” kata Mulyadi, sebagaimana diberitakan sebelumnya dibeberapa media online.

Pernyataan Mulyadi tersebut, rupanya mendapatkan respon yang negatif dari semua kader HMI Se-Nusantara, sebab statmen tersebut, dinilai sebagai penggiringan opini publik.

Seharusnya ketua umum PB HMI dapat melihat persoalan ini secara utuh dan menyeluruh, tidak kemudian mengambil kesimpulan yang terkesan prematur dan berimplikasi pada tindakan, mengintervensi proses hukum.

Demikian hal ini disampaikan Abdul Rabbi Syahrir, mantan Ketua Bidang Pembinaan Anggota Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bogor, Kamis (29/06) dalam pesan tertulisnya, sebagaimana diterima Redaksi Beritatangsel.com. “Karena ini menyangkut marwah organisasi Himpunan Mahasiswa Islam,” kata Rabbi Syahrir.

Sebagai seorang anak bangsa, kata Rabbi Syahrir, warga negara yang baik sudah sepatutnya menghormati proses hukum yang telah berjalan dan percayakan pada pihak yang berwenang. “Sebab dengan tunduk dan patuh pada proses hukum tersebut merupakan komitmen kebangsaan kita.” kata Rabbi Syahrir.

HMI Geram Pada Mulyadi

Selain itu, dalam keterangan tertulisnya, Rabbi juga menegaskan, hasil diskusinya dengan Ketua Umum Cabang dan Badko HMI yang tersebar di Indonesia, mereka semua mengaku geram pada pernyataan Mulyadi P Tamsir.

Baca Juga :  Tumbuhkan Innovation Culture di Kalangan Anak Muda, Paragon Luncurkan Novo Club

“Perlu saya sampaikan, setelah menyampaikan diskusi ringan dengan beberapa Ketua Umum Cabang dan Badko HMI yang tersebar se-nusantara, secara spontan meraka mengaku geram atas statement Mulyadi P Tamsir, yang  terkesan pasang badan membela Ketum Prindo,” tegas Rabbi kepada Beritatangsel.com 

Karena hal ini sudah menciderai prinsip etis berorganisasi, tambah Rabbi, akhirnya kepada semua pihak.

“Saya menghimbau untuk menghormati proses hukum yang telah berjalan dan percayakan kepada Bareskrim Polri untuk melaksanakan tugasnya secara profesional dan berkeadilan.” tambah Rabbi.

Selanjutnya, masih tambah Rabbi, kepada semua kader HMI, harus segera mengambil langkah strategis untuk mengevaluasi secara total internal HMI.

“Agar tidak lagi terjadi kebocoran-kebocoran, independensi sebagaimana yang dilakukan oleh saudara Mulyadi P Tamsir tersebut.” tambah Rabbi.

Penyidik Sudah Punya Bukti Kuat

Sebagaimana diketahui, penyidik sudah menemukan bukti permulaan yang cukup, untuk menentukan Hary Tanoe sebagai tersangka, dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikeluarkan oleh Bareskrim Polri.

Dalam surat penyidikan tersebut, B.30/VI/2017/Ditipidsiber, nama Hary Tanoe tertera sebagai tersangka. Hary Tanoe diduga melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik.

Berikut isi pesan Hary Tanoe Kepada Yulianto. Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng.

Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan.(Red)