Beranda Berita Photo Sudah Diberi Peringatan, Tempat Hiburan Malam Class Vip Venesia Masih Beroperasi

Sudah Diberi Peringatan, Tempat Hiburan Malam Class Vip Venesia Masih Beroperasi

BERBAGI

Serpong Utara, Beritatangsel.com – Meskipun kondisi saat ini sudah memasuki bulan suci ramadhan, namun tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Tangsel masih tetap buka.

Tak hanya itu, meskipun di Tangsel sudah ada Peraturan Daerah (Perda) no 4 Tahun 2014 pasal 125 tentang tidak boleh mengkonsumsi dan memperjual minuman beralkohol atau miras, namun perda yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Tangsel terkesan tak digubris.

Dari pantauan Beritatangsel.com, Sabtu (10/6/2017) di Kota Tangsel masih ada tempat-tempat hiburan yang masih buka di bulan ramadhan, padahal tidak hanya perda, surat edaran pun telah dikeluarkan oleh Walikota Tangsel, Hj. Airin Rachmi Diany sebelum bulan puasa.

Berikut ini adalah tempat hiburan yang masih beroperasi baik tempat hiburan yang High Class maupun tempat hiburan yang menengah. Di beberapa tempat hiburan malam di 7 kecamatan salah satunya Vip Venesia BSD Kota Tangsel.

Topik Kasi Operasi Satpol PP Tangsel saat dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp mengungkapkan kami sudah memberikan surat peringatan dari Dinas Pariwisata selaku pembina kepariwisataan kepada tempat hiburan yang masih bandel. Dan masih banyak yang tetap buka sehingga tidak mengindahkan surat edaran Walikota dan MUI.

“Sebagai kota yang bermotto Cerdas, Modern, dan Religius, Kota Tangsel harus terbebas dari minuman beralkohol atau Miras. Sebagaimana yang telah diatur dalam Perda No 4 Tahun 2014 pasal 125,” pungkasnya.(ipin_pic) 

Baca Juga :  Sinergi Polri Dan Media, Kapolsek Cisauk Gelar Acara Silahturahmi Bersama Awak Media