Beranda Berita DPRD Peras Anggota DPRD, Oknum Wartawan di Tangerang Masuk Bui

Peras Anggota DPRD, Oknum Wartawan di Tangerang Masuk Bui

BERBAGI

Kota Tangerang, Beritatatangsel.com – Kepolisian Polres Kota Tangerang menangkap oknum wartawan, Kasus pemerasan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum wartawan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di kota Tangerang, berakhir di jeruji besi.

Turidi salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang, merasa dirugikan atas adanya sebaran dari pesan WhatApps yang dilakukan oleh oknum wartawan kepada dirinya.

Turidi dituding melakukan perselingkuhan. Saat dikonformasi secara baik-baik oleh Turidi, oknum wartawan tersebut mengancam dan meminta sejumlah uang kepadanya.

Merasa dirugikan dan tak terima, Turidi langsung melaporkan oknum wartawan tersebut kepada Polisi, hingga oknum wartawan tersebut saat ini mendekam di penjara, Polres Metro kota Tangerang.

Turidi menjelaskan, dengan adanya tudingan tersebut, dirinya merasa dirugikan.Dalam pesan singkat WhatsApps. Sabtu, (10/06/2017)

“Itu, berita Hoax dan fitnah ini sangat membunuh karakter pribadi saya,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Tangerang.

Melihat kejadian tersebut, Turidi berharap, kejadian tersebut tidak terulang kembali, sebab dengan adanya isu tersebut, bisa membunuh karakter dan nama baik.

“Saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi, mengingat oknum wartawan lensa kota tersebut dapat membunuh karakter dari isu dibuat berita isu.” Ujar Turidi.

Diketahui, sebagaimana disampaikan Turidi, saat ini oknum wartawan yang memeras dirinya sudah ditahan polisi di Polres Metro kota Tangerang.

“Udah ada di Polres Kota Tangerang di Tahan,” sampai, Turidi lewat pesan WhatAppsnya.

Sebagaimana informasi yang beredar, kejadian tersebut, terjadi bermula dari pesan WhatApps yang dikirim kepada Turidi, melalui nomor yang tidak dikenalnya beberapa hari yang lalu, tepatnya pukul, 02.19. senin, (05/06/2017)

Setelah dibaca isi pesan WhatAppsnya, isi berita tersebut menuding Turidi melakukan perselingkuhan. Sampai berita ini diturunkan, belum ada komentar maupun tanggapan dari Polres Metro kota Tangerang.(ipin_pic) 

Baca Juga :  Jadwal Lokasi Samsat Keliling di Tangerang Selatan, Kamis 6 Januari 2022, Cek di Sini