Beranda Berita Photo Apkli: Penataan PKL di Kota Tangsel Masih Jauh

Apkli: Penataan PKL di Kota Tangsel Masih Jauh

BERBAGI

Serpong, Beritatangsel.com – Keberadaan Pedagang Kaki Lima disingkat PKL di kota Tangsel masih termarjinalkan.

Meskipun sudah ada aturan berupa Peraturan Presiden No 4 Tahun 2012, dan juga  Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2014 di Tangsel, namun payung hukum tersebut masih berjalan ditempat atau mandul.

Langkah penataan Pemerintah Kota Tangsel terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) ini masih jauh dari harapan, dan juga selalu meleset.

Pasalnya Pemkot Tangsel selalu menjadikan Perda penertiban sebagai dalih untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima.

Demikian disampaikan ketua umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) kota Tangsel, Desman Ariando dalam acara bedah buku Revolusi Kaki Lima, Jumat (2/7/2017) di Akademi Bambu Nusantara. Jl. Cendikia Serpong Kota Tangsel.

“Ini menyebabkan penanganan PKL ini selalu terarah pada penertiban, tapi tidak terarah pada penataan, dan pelaksanaan Perda No 8 Tahun 2014 tentang penataan PKL ini belum berjalan secara on the track atau maksimal, ” kata Desman kepada awak media

Desman menambahkan, Tahun 2013 memang kita dorong perda Inisiasi dan tahun 2014 (10/08) Perda itu sudah di tetapkan, disahkan disidang paripurna. Perda No 8 tahun 2014 tentang penataan PKL sudah disahkan melalui Rapat Paripurna.

“Sejauh ini APKLI kota Tangsel melihat, masih jauh dan juga masih jauh dalam pengaplikasianya, dari setiap SKPD yang ada masih jauh dari kata penataan. Dia itu sendiri-sendiri, ” tambah Desman.

Menanggapi hal tersebut ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM kota Tangsel, Dahlia Nadeak menuturkan, Pemkot Tangsel sudah melaksanakan Program terutama menyangkut masalah Pedagang Kaki Lima (PKL), namun untuk Tangsel sendiri, tidak ada istilah PKL, Pemkot menyebut pelaku usaha mikro kecil.

“Di kita (Pemkot Tangsel) program ini sudah dilaksanakan, kita tidak hanya menyangkut hanya sebatas PKLnya tapi Usaha Mikro kecilnya, kita sudah masuk pada tahap pembinaan, penataan dan pemberdayaan.” kata Dahlia Nadeak saat dimintai keterangan wartawan.

Baca Juga :  Setelah 1 Bulan Kesulitan Akhirnya Siswa SMK Berkebutuhan Khusus Diterima Magang di Hotel

Saat ini, kata Dahlia, Pembinaan dan Penataan pada pelaku usaha mikro kecil di Pemkot Tangsel sudah dilakukan di tiga titik, di samsat, dan pamulang.

“Biar lebih tertata agar PKL nya tidak menjadi permasalahan menjadi mengganggu lalu lintas kita arahkan untuk bisa lebih, kondusif dan tertata untuk mereka berjualan lebih enak, ” kata Dahlia.

Sebagaimana diketahui, Jumat (2/7/2017) APKLI kota Tangsel menggelar kegiatan “Bedah Buku” Revolusi Kaki Lima yang ditulia ketua DPP APKLI Dr. Ali Mahsum, dalam acara tersebut, APKLI kota Tangsel juga melakukan santuan kepada anak yatim dan duafa. (Dc)