Beranda Berita Photo Ribuan Miras Dimusnahkan

Ribuan Miras Dimusnahkan

BERBAGI

Serpong, Beritatangsel.com – Berlokasi di Lapangan Cilenggang, Serpong Kota Tangsel. Satpol PP musnahkan ribuan botol minuman keras. Selasa (23/5/2017).

Chaerul Saleh Kepala Satpol PP Kota Tangsel mengatakan ribuan botol miras merupakan hasil operasi penertiban di tahun ini.

“Untuk pemusnahan yang dilakukan yakni merupakan hasil dari operasi yang dilakukan selama tahun 2017. Adapun untuk jumlah sebanyak 7.177 botol dari pihak Satpol PP, ” ujarnya kepada awak media.

Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widyanto mengatakan, dalam pemusnahan miras ini juga ada dari pihak kepolisian yang diperoleh dari jajaran polsek yang berada di wilayah hukum Polres Tangsel.

“Kami juga menerima dari jaran Polsek se-wilayah hukum Polres Tangsel seperti dari Kabupaten Tangerang sebanyak 12.800 botol yang ikut dimusnahkan,” imbuhnya.

Hal senada juga dikatakan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengapresiasi langkah Satpol PP dan Kepolisian yang serius memberantas penyebaran botol miras di wilayah Tangsel.

“Kita memiliki motto religius, botol miras ini menandakan bertentangan dengan religius individu seseorang. Apalagi, sudah ada aturan yang melarangnya,” tukasnya. (Red)

Baca Juga :  Embracing The Future, Embracing Asia, Sinarmas World Academy Sukses Gelar Kelulusan ke-6