Beranda Berita Photo P2TP2A Tangsel, Sebut Dua Kecamatan Ini Rawan Kekerasan pada Anak

P2TP2A Tangsel, Sebut Dua Kecamatan Ini Rawan Kekerasan pada Anak

BERBAGI

Serpong, Beritatangsel.com – Kasus kekerasan pada anak maupun kekerasan seksual yang terjadi di kota Tangsel sebanyak 136 kasus tahun 2016 dan 25 kasus per-April tahun 2017. rencananya akan didorong ke ranah hukum tanpa toleransi.

Hal itu disampaikan, Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) kota Tangsel, Feb Amni Hayati dalam kegiatan Pengembangan P2TP2A yang bertajuk, “Membina Jejaring Perlidungan Perempuan dan Anak, Tahun 2017” Senin (08/05/2017), di kawasan Serpong Kota Tangsel.

“Semua kasus akan didorong ke ranah hukum tanpa toleransi. Kasus kekerasan yang paling banyak terjadi itu, di dua kecamatan yaitu Pondok Aren dan Pamulang,” ujar Feb Amni.

Selain itu, Feb Amni juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih peduli dengan adanya indikasi yang tidak beres dan tidak normal di masyarakat.

“Lebih peduli adanya indikasi tidak beres, tidak normal didalam masyarakat, ada hubungan yang tidak normal di masyarakat, apapun segala gejala yang tidak normal harus segera dilaporkan.” imbuhnya kepada awak media.

Hal senada juga disampaikan, kepala Bidang Perlidungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB), Irma Safitri.

Pada Prinsipnya penguatan jejaring P2TP2A untuk melakukan upaya pendampingan kepada kejahatan seksual pada anak.

“Jika terjadi hal tersebut di masyarakat langsung dapat dilaporkan kesetiap Satgas perlindungan Anak yang ada ditingkat Rw, ” tukasnya. (Dr)

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas Dan Integrasi Polda Metro Jaya Jalin Kerjasama Dengan Kodam Jaya