Beranda Berita Photo Lembaga Perlindungan Anak, Harap Pemkab Regulasi Usaha Warnet

Lembaga Perlindungan Anak, Harap Pemkab Regulasi Usaha Warnet

BERBAGI

Kab. Tangerang – Lembaga  Perlindungan Anak (LPA) kabupaten Tangerang mengkritik akan usaha warnet yang membebaskan anak-anak dibawah umur mengakses internet tanpa pengawasan dari orang dewasa dalam hal tersebut dinilai dapat berdampak negatif bagi anak.

Menurut Dewi Sundari Ketua Lembaga  Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang meminta kepada semua orang tua agar lebih memperketat akan pengawasan terhadap anak saat mengakses internet, karena menurutnya, banyak ditemukan anak-anak dibawah umur yang dengan bebas dapat mengakses beragam situs yang berbau pornografi serta kecanduan untuk bermain game online sehingga menimbulak dampak pada menurunnya minat belajar kepada anak itu sendiri.

“Dimana peran serta Orang tua juga harus dapat mengawasi, membatasi, dan mengarahkan sehingga anak mempunyai pemahaman apa yang boleh diakses dan apa yang tidak boleh diakses anak di bilik-bilik warnet,” katanya, kepada media Jumat (28/04/2017).

Selain itu peran serta orang tua juga sangat penting untuk mengawasi perilaku anaknya dalam mengakses interner, yang mana itu menggunakan warnet.

“Bila perlu sekali-kali temani anak bermain atau pantau anak bermain. Dimana biasa bermain, sama siapa, dan titip pengawasan anak sama operator warnet,” tambahnya

Bukan hanya itu saja saya juga berharap adanya peran serta guru disekolah yang dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada semua anak didiknya akan dampak positif dan negatif soal internet.

“Dimana guru dapat memberikan pendidikan dan pengarahan tentang bagaimana mengakses internet yang sehat. Karena internet juga merupakan salah sayu seumber teferensi akan berbagai ilmu pengetahuan,” terangnya

Dewi Sundari Ketua Lembaga  Perlindungan Anak (LPA) berharap kepada Pemkab Tangerang dapat menerbitkan tentang regulasi terkait usaha warnet, agar anak-anak dapat terhindar akan dampak negatif dari internet iti sendiri.

Baca Juga :  Kompol Evarmon Lubis, Hadiri Muscab HIPMI Tangsel

“Bahkan dapat membatasi jam operasional warnet terutama khususnya game online, bahkan Pemerintah juga harus melarang anak-anak khususnya usia pelajar untuk bermain game online dimalam hari bahkan hingga dini hari, dimana itu merupakan waktu untuk mereka dapat belajar,”harap Dewi sundari

Namun demikian, bukan berarti anak-anak dilarang sama sekali untuk dapat mengakses internet dan game online, tetapi harus dapat dibatasi dan sesuaikan waktunya serta adanya pengawasan dari orang dewasa. Lanjutnya

Dan juga saya berharap adanya kesadaran dari para pengelola warnet untuk turut andil memberikan pemahaman kepada anak agar dapat menggunakan internet secara bijak.

“Dimana para pengusaha warnet bukan hanya meraup.kentunhan belaka, tetapi haruslah senantiasa dapat mendidik bukan sebaliknya yang menjadi pengrusak para generasi muda dimasa depan khususnya anak-anak negeri,” pungkasnya