Beranda Berita Photo Pemkot Tangsel, Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2018

Pemkot Tangsel, Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2018

BERBAGI

Serpong,  Beritatangsel.Com –Musrenbang merupakan forum Koordinasi dan sekaligus forum dialog perencanaan pembangunan yang dimaksud sebagi wadah untuk menginformasikan dan memperoleh umpan balik dari para pemangku kepentingan terhadap rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)  tahun 2018 dan usulan kegiatan perangkat Daerah (PD) di lingkungan pemerintah Kota Tangerang Selatan . Dan diharapkan penyusunan perencanaan pembangunan kota Tangerang Selatan tahun Anggaran 2018 merupakan hasil penyerasian perencanaan bawah atas (Bottom-up)  dengan perencanaan atas bawah (Top-down).

Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 penyusunan RKPD berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah RPJM Kota serta mengacu pada RPJM provinsi dan RPJM nasional dengan tetap mempertimbangkan masukan dari semua pemangku kepentingan, terutama dari masyarakat dalam menajamkan, menyelaraskan, mengklarifikasi dan menyepakati prioritas, sasaran, rencana program dan kegiatan.

Musrenbang RKPD tahun 2018 yang diselenggarakan pada hari kamis, (6/4/2017)dan bertempat di Graha Widya Bhakti, PuSpiptek, Serpong ini merupakan tahapan akhir dari seluruh forum musyawarah rencana pembangunan di Kota Tangerang Selatan untuk tahun 2018 mendatang, yang diawali dengan kegiatan Musrenbang kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum Perangkat Daerah/Gabungan perangkat Daerah, dan Forum Konsultasi Publik yang telah dilaksanakan sejak bulan Februari yang lalu Wusrenbang ini dilakukan dalam rangka penyusunan dokumen RKPD Tahun 2018 yang di antaranya terdiri dari program prioritas pemerintah.

Pihak yang hadir di antaranya adalah perwakilan DPRD Kota Tangerang Selatan, delegasi Musrenbang, Kecamatan, Pimpinan Daerah, Organisasi kemasyarakatan, LSM Asosiasi Profesi, Perguruan tinggi, instasi vertikal, puspiptek, Perwakilan BKSP JABOTABEKJUR, Perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Banten serta perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Banten serta perwakilan Pemerintah Daerah yang berbatasan dengan Kota Tangerang Selatan.

Hasil yang diharapkan dari dilaksanakannya Musrenbang RKPD tahun 2018 ini adalah diperolehnya daftar prioritas kegiatan TA 2018 yang telah dipertajam dari usulan kegiatan perangkat daerah (F1, F2, F3 dan F4) Kota Tangerang Selatan , Serta masukan bagi rencana RKPD Kota Tangerang Selatan tahun 2018, terutama dalam hal arah kebijakan dan prioritas pembangunan.

Baca Juga :  Airin Tegur Dinkes Dalam Musrenbang Kecamatan Serpong Utara

“Meskipun Tangerang Selatan baru berusia sewindu, keberadaannya sudah sejajar dengan Daerah otonom Lainnya yang sudah lama terbentuk. Hal tersebut dapat dilihat dari dari beberapa capaian indikator makro tahun 2015. Diantaranya IPM Kata Tangerang Selatan yang mencapai 79,38%,”Ucap Mochammad Taher Rochmadi Selaku Kepala Bandan Perencanaa Pembangunan Daerah Tangsel.

Taher pun menambahkan, laju pertumbuhan ekonomi 7.25%, Rata-rata lama sekolah 11,57 tahun, angka harapan hidup mencapai 72.12 Tahun, tingkat PDRB per kapita sebesar 35,32 juta, tingkat pengangguran yang menurun menjadi 6.23% tingkat kemiskinan yang mengalami penurunan menjadi 1,69% pada tahun 2015.

Hal lain yang cukup membanggakan adalah perkembangan APBD Kota Tangerang Selatan yang terus peningkatan dari Rp. 3,2 Trilyun pada TA 2016 menjadi RP 3,4 triliun pada TA 2017. Peningkatan tersebut berasal dari peningkatan PAD sebesar Rp. 1,196 Triliun pada TA. 2016 menjadi sebesar Rp.1.3 Trilyun lebih pada TA 2017 tetapi, antisipasi terhadap adanya kecenderungan keienuhan pajak dan retribusi dari sektor tertentu sejak dini dilakukan melalui optimalisasi penerimaan PAD diantaranya ekstensifikasi pajak, pemutakhiran basis data wajib pajak, serta perhatian khusus pada jenis pajak tertentu, seperti pajak hotel dan restoran.

Tingginya pertumbuhan penduduk Kota Tangerang Selatan yang lebih 3,5% per tahun dan kepadatan penduduk yang lebih darl 10 ribu/km2 menjadi tantangan tersendiri terhadap masalah sosial, masalah Tingkungan serta pemenuhan kebutuhan dasar. Hal tersebut juga menuntut adanya peningkatan ketersediaan dan dan kualitas sarana, dan utilitas wilayah, seperti sarana perumahan, Kualitas jalan, ketersediaan air minum dan sarana prasarana persampahan serta air limbah.

dengan mengacu pada persoalan yang masih dihadapi oleh kota Tangerang Selatan, maka ditetapkan tema pembangunan pada 2018 adalah “Tangerang Selatan sebagai kota layak huni yang berwawasan lingkungan berbasis inovasi dan teknologi serta berdaya saing”.

Baca Juga :  Menguatkan Loyalitas Organisasi, DPN SAPU JAGAD Lakukan Basic Training Pembekalan Anggota

Dalam Rangka meningkatkan Transparasi dan Efektivitas pelaksanaan pebangunan serta semakin mengembangkan Tangerang Selatan sebagai kota Cerdas, Pada tahun 2017 juga telah diterapkan time table online. selain itu, Kota Tangerang Selatan juga telah meluncurkan Sistem Aplikasi pelaporan dan Penugasan Tangerang Selatan atau Siaran tangsel, Sehingga diharapkan masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan permasalahan yang ada disekelilingnya dan Perangkat Daerah dapat dengan cepat memberikan respon terhadap permasalahan tersebut.

(Ui/Nmp)