Beranda Berita Photo Tax amnesty Di Tangsel Melambung Penuhi Target

Tax amnesty Di Tangsel Melambung Penuhi Target

BERBAGI

Tangsel, Beritatangsel.com – Tax amnesty Pajak Pratama (KPP) yaitu Uang tebusan program Pengampunan Pajak Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diketahui telah melampaui target yang ditentukan. Dari target yang hanya 250 miliar rupiah, KPP Serpong berhasil menghimpun hingga 306,7 miliar rupiah.

“Alhamdulillah uang tebusan yang berhasil dihimpun melampaui target,” ungkap Kepala KPP Serpong Arif M Zuhri.

Arif melanjutkan, selain penghimpunan uang tebusan jutax amnesty Pajak Pratama (KPP)mlah Wajib Pajak(WP) yang mendaftar di KPP Serpong jumlahnya melonjak dua kali lipat dibanding pada periode tiga tax amnesty. Awalnya hanya ditargetkan 3.000 wajib pajak yang mengikuti program ini, ternyata yang ikut justru 7.071 wajib pajak.

Selanjutnya​, pengampunan pajak atau tax amnesty yang bergulir sejak Juli 2016, berakhir pada Jumat (31/3/2017) tepat pukul 24.00. Berdasarkan SPH atau Surat Pernyataan Harta dalam data statistik tax amnesty, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 4.855 triliun.

Diketahui, Indonesia sendiri memberlakukan Tax Amnesty adalah karena terdapat Harta milik warga negara baik di dalam maupun di luar negeri yang belum atau belum seluruhnya dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan.

Selain itu untuk meningkatkan penerimaan negara dan pertumbuhan perekonomian serta kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan, perlu menerbitkan kebijakan Pengampunan Pajak. (*)

Baca Juga :  Viral, Seekor Kucing Lokal Diangkat Menjadi Pegawai Kantor Pajak di Serpong