Beranda Berita Photo Penertiban Angkutan Penumpang Dan Barang Akan Di Laksanakan Pada Awal Bulan April

Penertiban Angkutan Penumpang Dan Barang Akan Di Laksanakan Pada Awal Bulan April

BERBAGI

Tangerang, Beritatangsel.com-Tim Penertiban Angkutan Penumpang dan Barang yang baru saja dibentuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di bawa koordinasi Dinas Perhubungan pada Rabu (22/3) kemarin, di Resto Bukit Pelayangan, Cilenggang-Serpong, Tangsel itu rencananya akan mulai beraksi pada awal April 2017.

Tujuan pembentukan Tim tersebut dimaksudkan untuk menjaga kondusifitas berkendara di jalan raya, khususnya kepada kendaraan angkutan orang dan barang.

Menurut Kepala Dinas Perbungan (Dishub) Kota Tangsel, Sukanta, Tim ini merupakan tim gabungan yang beranggotakan antara lain dari pihak Kepolisian, Propam TNI dan Dishub Kota Tangsel ini akan bertugas melakukan pembinaan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan orang dan barang yang melintas di jalan raya, di wilayah Tangerang Selatan.

Pembinaan dan penertiban yang dimaksud, kata Sukanta meliputi fisik kendaraan dan administrasi serta kelengkapan kendaraan termasuk personil (pengendara) itu sendiri.

“Pembinaan dan penertiban ini akan dilakukan setiap bulan sekali atau tergantung kebutuhan di lapangan,” kata Sukanta, Kamis (23/3) pagi.

Lanjut Sukanta, sanksi yang akan diberikan oleh Tim adalah mulai dari ditilang sampai dengan penahanan kendaraan, terutama kepada kendaraan yang tidak laik seperti surat-surat tidak lengkap, izin KIR belum diperpanjang, maupun karena kelebihan muatan.

“Rencananya, Tim ini akan mulai beraksi pada minggu pertama di bulan April mendatang,” ungkap Sukanta. (*)

Baca Juga :  Kampung Pemuda Sambut Hari Sumpah Pemuda Terlihat Semarak di Kecamatan Karang Tengah