Beranda Berita Photo BKIPM Berhasil Gagalkan Penyelundupan 3.250 Bungkus Rokok Melalui Bandara Soekarno-Hatta

BKIPM Berhasil Gagalkan Penyelundupan 3.250 Bungkus Rokok Melalui Bandara Soekarno-Hatta

BERBAGI

Tangerang,Beritatangsel.com-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) wilayah I Jakarta, berhasil menggagalkan penyelundupan Ratusan bungkus rokok yang dikemas di dalam kardus berisi ratusan ikan segar yang akan dikirim ke Singapura dengan supplier berinisial B yang beralamat di Tangerang.

Menurut informasi yang dihimpun,penyelundupan tersebut sebanyak 3.250 bungkus rokok berbagai merk melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Jumat (17/3/2017).

Kepala BKIPM Jakarta I, Sitti Chadidjah, mengatakan “Petugas karantina ikan yang bertugas di Cargo Gatrans menerima permohonan, dan packing list untuk pemeriksaan kesesuaian jenis dan jumlah komoditi, berupa Fresh Fish yaitu ikan Bandeng, Selar, dan Kembung sebanyak 13 box atas nama CV. NB dari petugas perusahaan berinisial R,” katanya.

Ia pun mengatakan,terungkapnya paket rokok ilegal tersebut, diketahui petugas saat pemeriksaan fisik sebelum melalui pemeriksaan X-Ray.

“Paket tersebut diungkap saat pemeriksaan fisik dengan petugas di pergudangan Gatrans, Terminal Cargo, Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 17.00 WIB,” ujar Siti.

“Saat petugas kami melakukan pemeriksaan jenis dan jumlah, ternyata ditemukan ketidaksesuaian didalam satu box ikan segar, dibagikan atas yang menimbun box berisi rokok yang disusun rapih, ketika diperiksa box yang lain juga terdapat hal yang sama,” jelasnya.

Penggagalan penyelundupan ini berhasil menyelamatkan kerugian negara dengan total Rp.650.000.000.

Pelaku diancam dengan pasal pidana Undang-undang nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yaitu Pasal 7 dan ketentuan tindak pidana pada Pasal 31 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp150 juta

Sementara itu Saat ini, izin usaha atas inisial CV. NB dengan Supplier berinisial B telah diamankan petugas untuk diminta keterangan lebih lanjut, dan ribuan bungkus rokok dan ikan segar disita Sebagai barang bukti(*)

Baca Juga :  Koramil 07 Pondok Aren. Gembleng 479 Peserta LDKS SMPN 12 Tangsel