Beranda Berita Photo Kapolres Tangsel, Musnahkan Narkoba Jenis Sabu-sabu

Kapolres Tangsel, Musnahkan Narkoba Jenis Sabu-sabu

BERBAGI

Tangerang, Beritatangsel.com-Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 706 gram dan ganja seberat 23.359 gram dimusnahkan aparat Polres Tangsel, Selasa (14/3/2017). Pemusnahkan dilakukan dengan cara diblender dengan air.

Satu pelaku merupakan pengedar yang pernah ditahan atas kasus serupa. Pengungkapan kasus tersebut, berdasarkan hasil dari Polsek Ciputat dan Polsek Pamulang di bulan Maret ini.

“Para pelaku ini sangkakan pasal 114, 112, 111 No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan denda Rp1 miliar,” tutur Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ayi Supardan, di Mapolres Tangsel.

Diterangkan Ayi, para pelaku ini yang ditangkap dari dua Polsek itu berinisial IM, BH, AP, dan M, Merupakan pengedar yang tertangkap tangan secara langsung saat sedang bertransaksi.

“Mereka mengaku hendak mengedarkan barang haram tersebut ke wilayah Kota Tangerang Selatan,” tutur ayi

Anis/Heny

Baca Juga :  Tim Asistensi Kabag Psikologi Polda Metro Jaya Sambangi Gerai Vaksinasi Aglomerasi Di Pondok Aren