Beranda Berita Photo Ini Dia Tanggapan Apendi Terkait ASN Yang Terancam Non-Job

Ini Dia Tanggapan Apendi Terkait ASN Yang Terancam Non-Job

BERBAGI

Setu, Beritatangsel.com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangerang Selatan memberikan sanksi tegas kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran berat. Jenis pelanggaran bervariasi, mulai dari indisipliner hingga terjerat kasus kriminal murni.

“Sampai sekarang, sudah ada tujuh orang ASN yang dikenai sanksi non-job,” kata Kepala BKPP Tangsel Apendi di kantornya, Setu, Tangerang Selatan, Selasa, 14 Maret 2017.

Tujuh oknum ASN yang mendapat non-job, yaitu ‎W, O, K, MI, BU, IS, AS. Namun, Apendi enggan merinci jabatan dan asal organisasi perangkat ‎daerah tujuh oknum tersebut.

Apendi menegaskan, setiap ASN harus taat pada peraturan yang berlaku serta memahami tugas pokok dan fungsinya yang dimandatkan atasan. Semua telah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Memang sekarang ini saya lagi mengubah mindset (pola pikir) para pegawai, tentang hak dan kewajiban para ASN,” kata Apendi.

Berdasarkan catatan, salah satu ASN yang mendapat non-job karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli di kantor Kecamatan Ciputat. Ada juga ASN yang terlibat kasus penggelapan mobil taksi online.

Seharusnya, kata Apendi, aparatur pemerintah di lingkup Pemkot Tangsel bisa memberi contoh dan teladan kepada masyarakat. ASN juga harus amanah dalam mengemban tugas yang dipercayakan pimpinan. (*)

Baca Juga :  Panasss!! Kemal Diminta Mengklarifikasi Nyanyiannya Di Akun Youtube Kemal MS.