Beranda Berita Photo Satpol PP Merajia Pedagang Kaki Lima Yang Berjualan Di Pinggir Jalan

Satpol PP Merajia Pedagang Kaki Lima Yang Berjualan Di Pinggir Jalan

BERBAGI

Serpong, Beritatangsel.com – Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan penertiban pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Raya Puspiptek dan jalan Raya Widyaloka Tekno Tangsel, Kamis (9/3).

Kepala seksi Oprasional dan Pengendalian Taufik Wahidin mengatakan kami sudah member surat peringatan kepada para pedagang agar membongkar kiosnya sendiri namun banyak pedagang yang tidak membongkar maka terpaksa harus kami tertibkan.

“Kami memohon pengertian kepada para pedagang dan kerjasamanya , pada intinya kami mempersilahkan saja berdagang namun pada tempatnya bukan di Trotoar jalan” imbuhnya.

Ia melanjutkan penertiban seauai aturan dan peritah Walikota sifatnya himbauan agar para pendagang tidak menggelar daganggannya di tempat- tempat yang bukan sebagaimana mestinya dan mengganggu keindahan Kota.

Saat penertiban berlangsung ada perlawanan dari kordinator pedagang kaki lima di Jalan Widyaloka Tekno Serpong,  Bayu merasa tidak ada pemberitahuan sebelumnya bahwa PKL di sepanjang jalan tersebut akan ditertibkan.

“Yah kami tidak menerima pemberitahuan terkait penertiban ini memang minggu lalu kami sempat menerimanya namun bukan di tempat ini”Terangnya.

“Saya sudah berkordinasi dengan Rt dan Rw linngkungan kawasan ini, semua sudah ijin dengan RT RW nya,  saya juga minta kepada perugas yang ada pedagangnya barang jangan dibawa dan disita,” pungkasnya(*)

(Ui)

Baca Juga :  Kota Tangerang, Tahun 2016 Premi BPJS Dibayar APBD