Beranda Berita Photo Sempat Bentrok Ojek Online Vs Angkutan Umum, Sekarang Kedua Belah Pihak Mediasi

Sempat Bentrok Ojek Online Vs Angkutan Umum, Sekarang Kedua Belah Pihak Mediasi

BERBAGI
ilustrasi

Kota Tangerang, Beritatangsel.com -Dikota Tangerang sempat diwarnai bentrokan antara Driver Ojek Online dan Angkutan Umum (Angkot), Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah sopir angkot melakukan aksi demo pada Rabu (7/3) siang. Mereka menolak keberadaan ojek Online.  Dan aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan dan bentrokan.

Namun paska kejadian tersebut itu, kedua pihak dimediasi dan membuat kesepakatan perdamaian.

Seperti yang diucapkan Harry Kurniawan, selaku Kapolres Tangerang, Tadi sudah dilakukan mediasi dan kedua pihak berjanji untuk menjaga kondusivitas suasana pascakejadian tersebut, Kamis (9/3/2017).

surat pernyataan itu ditandatangani oleh perwakilan dari kedua pihak yang berseteru, dan diharapkan dapat mencapai kesepakatan oleh kedua belah pihak, yang diselenggarakan di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (7/3).

Seperti yang diketahui, surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Eddi Faisal, SH, selaku Organda dan Ferry Budhi yang biasa di panggil Bang Maun selaku Pembina GoGrabber, yang ditandatangani di Materai 6.000. dan surat itu pun ditandatangani  oleh Wali Kota Tangerang H Arief Wiansyah, Kapolres Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan dan Dandim 0506 Tangerang Letkol MI Gogor selaku pihak yang mengetahui.

Isi kesepakatan kedua belah pihak itu adalah:
1. Masing-masing pihak menyadari bahwa kejadian tersebut adalah kesalahpahaman dan dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan saling memaafkan.

2. Masing-masing pihak bersedia menjaga keamanan Kota Tangerang. Apabila terdapat anggota yang melakukan tindakan anarkis, bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

diharapkan setelah selesai hasil mediasi ini dapat menjamin kedua belah pihak, Tangerang kedepannya agar aman dan kondusif, dan harus menyesali kejadian yang sudah terjadi.

“Kedua belah pihak juga akan menjalin hubungan yang baik ke depannya dengan saling menghormati dan menghargai,” lanjutnya.

Baca Juga :  RSPI-Bintaro Jaya Kedepankan Service Excellence

“pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku/provokator yang melakukan tindakan anarkis. Sedangkan pihak Pemkot Tangerang akan membantu pembiayaan bagi korban akibat kejadian tersebut” Tegas Harry. (*)

(Nmp)