Beranda Berita DPRD Ini Alasan Ahadi(Wakil DPRD Tangsel) Tidak Mengikuti Rapat Paripurna

Ini Alasan Ahadi(Wakil DPRD Tangsel) Tidak Mengikuti Rapat Paripurna

BERBAGI

Serpong,Beritatangsel.com–  Fraksi Gerinda (F-Gerinda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan usulan pergantian Wakil Ketua DPRD.

Usulan pergantian Wakil Ketua DPRD dari Ahadi ke Taufik dilakukan pada saat rapat paripurna DPRD Tangsel di Gedung IFA Lantai 3, Jalan Viktor Buaran, Serpong, Tangsel, Senin (6/3).

Ketua Fraksi Gerindra Abdul Rahman mengatakan, pergantian Alat Kelengkapan Pimpinan Dewan merupakan hal yang biasa, wajar dan lumrah.

“Mekanismenya sudah berjalan sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan oleh DPRD, proses administrasinya berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada yang terlewatkan” Arnofi, saat memberikan keterangannya kepada wartawan.

Menurut Arnofi, agenda hari ini adalah pemberhentian dan pengangkatan. “Secara resminya Taufik dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Tangsel setelah SK dari Gubernur Banten telah turun,” ujarnya.

Pergantian tersebut sudah disampaikan kepada Ahadi. “Semua sudah clear, di ranah partai sudah turun SK dari Ketua Umum dan di ranah DPRD sudah dibacakan di Rapat Paripurna,” jelasnya.

Mekanisme internal sudah dilakukan, kata Arnofi, saya sebagai Ketua Fraksi memperpanjang dari partai sudah menyampaikan ke Ahadi adanya pergantian Wakil Ketua DPRD  sampai semalam saya ketemu dengan beliau.

“Ketidakhadiran beliau (Ahadi) di rapat paripurna karena, semalam saat ketemu  saya dapat kabar kalau istrinya sakit,” ujarnya (*)

(LL)

 

Baca Juga :  Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Tangsel Berakhir Islah