Beranda Berita Photo Uang Palsu Beredar di Tangerang, Akhirnya Terungkap

Uang Palsu Beredar di Tangerang, Akhirnya Terungkap

BERBAGI

Tangerang, Beritatangsel.com- Peredaran uang palsu pecahan Rp 100.000 edisi lama terungkap di Kabupaten Tangerang, Banten. Petugas Kepolisian Sektor Panongan menangkap empat tersangka, yakni Ro (33), Ah (33), Mis (33), dan Su (35), dalam lima hari berturut-turut sejak Rabu (1/3) hingga Minggu (5/3) dini hari.
Polisi Telah menyita 97 lembar pecahan uang palsu Rp 100.000. “Kami masih mengembangkan kasus untuk mencari tahu informasi, antara lain tempat produksi, anggota jaringan lain, dan bos besarnya. Yang ditangkap ini belum bos besarnya,” tutur Kepala Polsek Panongan Ajun Komisaris Trisno Tahanmuji, Minggu.
Terbongkarnya sindikat pengedar uang palsu ini atas adanya laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi uang palsu di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Polisi mendapat informasi bahwa Ro menunggu kedatangan seseorang, Rabu pukul 20.45. Dari tangan Ro, polisi menyita 10 lembar uang palsu.
Mis ditangkap disalah satu warung kopi di tepi Tol Balaraja Timur, Kamis malam. Tiga lembar uang palsu disita. Keesokan harinya, Jumat (3/3), Su ditangkap di rumah kontrakan di Desa Pasir Nangka, Tigaraksa. Dari tangannya disita 71 lembar uang palsu.
Sabtu tengah malam, giliran Ah ditangkap di Kampung Cogrek, Tigaraksa. Barang bukti 13 lembar uang palsu. “Secara kasatmata sangat mirip aslinya,” kata Trisno. Keempatnya diancam hukuman di atas 5 tahun penjara sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. (*)

AA.

 

Baca Juga :  Momen Kapolri Sibuk Mencatat Saat Terima Masukan hingga Kritik Pedas