Beranda Berita Photo Pemuda Pelaku Penipuan Jual-Beli Mobil Di Tangsel Ditangkap Polisi

Pemuda Pelaku Penipuan Jual-Beli Mobil Di Tangsel Ditangkap Polisi

BERBAGI

Setu,Beritatangsel.com-Seorang pria bernama irpan di Kampung Koceak, RT 04 RW 02, Kranggan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) harus berurusan dengan polisi dikarenakan telah melakukan penipuan atas penjualan tujuh unit mobil tanpa disertai surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Menurut Informasi yang didapat sebelumnya Irpan telah menyepakati penjualan tujuh unit mobil merek Suzuki Ertiga kepada Edi Gunawan. Namun, dengan ketentuan BPKB kendaraan akan diberikan menyusul setelah sebagian pembayaran ditransfer.

AKP Mansuri, Kepala Bagian Humas Polres Tangsel mengatakan “Pelaku menjanjikan kepada korban, jika seluruh BPKB mobil tersebut akan diberikan setelah 30 hari sejak pembayaran. Namun, sampai dilaporkannya kasus ini pelaku selalu menghindar dan tak menyerahkan BPKB mobil itu,” katanya Jumat,(03,03,2017).

“Pelaku menjanjikan kepada korban, jika seluruh BPKB mobil tersebut akan diberikan setelah 30 hari sejak pembayaran. Namun, sampai dilaporkannya kasus ini pelaku selalu menghindar dan tak menyerahkan BPKB mobil itu,” tambahnya

Sejumlah barang bukti yang ikut disita adalah satu unit mobil Suzuki Ertiga B 1465 ZFZ, surat perjanjian jual-beli mobil, serta print out mutasi harian Bank BCA atas nama korban.(*)

(Vitria)

Baca Juga :  Ratusan Warga Tertipu Penjualan Perumahan Syariah, Kerugian Capai Rp 1 Miliar