Beranda Berita Photo Pabrik Saus Ilegal Digrebek BPOM Dan Dinkes Kota Tangsel

Pabrik Saus Ilegal Digrebek BPOM Dan Dinkes Kota Tangsel

BERBAGI

Tangerang,Beritatangsel.com-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI,melakukan penggrebekan yang juga diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi,di Kelurahan Lio Baru,Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jum’at (3/3/2017).

 Liza datang usai petugas BPOM memantau proses produksi di pabrik tersebut. Dinkes Kota Tangerang juga melakukan pengecekan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel,Liza Puspadewi mengatakan”Saat saya menjabat sebagai Ketua Dinas Lingkungan Hidup, sudah saya berikan teguran dan pembinaan, pemilik pabrik mengatakan akan memperbaiki dan mengurus izinnya,” ujarnya.

Perihal kewenangan Dinkes Kota Tangerang mengenai pengawasan produk pabrik tersebut yang tidak sehat, Liza berdalih hal tersebut bukan kewenangan Dinkes Kota Tangerang.

“Dinkes itu kewenangannya ada pada Industri Rumah Tangga, sementara pabrik ini sudah tidak masuk ke Industri Rumah Tangga, jadi kewenangannya sudah masuk ke ranah BPOM,” jelasnya.

Liza membenarkan perkataan pemilik pabrik yang mengatakan, telah memiliki izin tetapi sedang diperpanjang.

“Memang izinnya dia itu pernah masuk ke Dinkes, tapi izin PIRT (Perusahaan Industri Rumah Tangga) bukan pabrik besar seperti ini, jadi izin itu sudah tidak berlaku lagi,” kata Liza.

diketahui, pabrik ini memproduksi 37 item produk berbagai merk seperti Kecap Benteng Cap Topi, Saus SAB, Saus Pedas merek Sari Wangi, dan lain sebagainya. Produk tersebut diketahui telah dijual bebas di pasaran dan dikonsumsi masyarakat luas.(*)

(vitria)

Baca Juga :  Jelang WTA, Dinkop dan UKM Tangsel Genjot Kualitas Produk UMKM Binaan Koperasi