Kota Tangerang, Beritatangsel.com– Hendri Zein Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tangerang nonaktif, mengungkapkan, bahwa pemberhentian sementara dirinya dari jabatan Ketua merupakan bentuk konsekuensi logis dalam berpartai.
”Gua menganggap ini sebagai bentuk sebuah konsekuensi logis kita dalam berpartai. Ketika gue dianggap oleh partai harus mendapat sanksi ya itu konsekuensi logis gue sebagai orang partai,” ucap Hendri Zein , Kamis, (2/3/2017).
Hendri pun mengatakan, apapun kondisinya ia akan menerima dengan lapang dada, dan hal tersebut merupakan ketentuan yang harus diterima jika memilih bertahan didalam Partai.
“Karena disitu bentuk sejatinya orang dalam berpartai, Karena berpartai kan pilihan, Apalagi gue disini bukan kader kosan, kontrakan, apalagi tempelan, Jadi apapun ketika partai memerintahkan atau mengeluarkan suatu keputusan gue terima dengan besar hati.” Tambahnya.
Menurut Hendri, ia tak perlu melakukan pembelaan dalam pemberhentian tersebut, karena menurut Hendri semuanya jelas dalam SK itu, pemberhentian sementara bukan KTA Hendri dicabut. Cuma pencopotan sementara, di poin ke 5 dan 6 itu jelas. Posisi itu masih mungkin dikembalikan. (*)
(Nmp)