Beranda Berita Photo Demi Mencegah Kecurangan, Disperindag Lakukan Uji Tera di Berbagai SPBU Tangsel.

Demi Mencegah Kecurangan, Disperindag Lakukan Uji Tera di Berbagai SPBU Tangsel.

BERBAGI

Serpong, Beritatangsel.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) lakukan Uji Tera secara dadakan di SPBU wilayah Serpong yang bertujuan untuk melindungi hak konsumen, Uji Tera ini juga melibatkan UPT Metrologi Legal Tangsel.

Plt Disperindag Kota Tangsel, Malik Kuswari mengatakan, kegiatan uji tera ini dilakukan secara berkala sebagai salah satu program pengawasan yang dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“Setelah melalui Uji Tera SPBU 3415305 dan SPBU 3415302 dinilai  cukup baik dengan Tera yang sudah ditentukan” ujar Malik.

Kasi Perlindungan Konsumen Disperindag Tangsel, Aris Prakoso menuturkan, target Uji Tera SPBU pada tahun ini kurag lebih 60 SPBU se-Tangsel. Kemudian nanti akan ada pihak Kepolisian yang mendampingi.

“Di awal tahun ini, kami telah melakukan Uji Tera disekitar 10 SPBU di kawasan Ciputat, BSD, Serpong dan nanti masih ada 50 SPBU lagi yang akan kita lakukan Uji Tera” ucapnya.

Kepala UPT Metrologi Legal Kota Tangsel, Kusnan menambahkan, Uji Tera merupakan pengukuran berkala agar tidak merugikan pelaku usaha, dengan memeriksa ukuran yang dikeluarkan oleh mesin dispenser agar takaran yang dikeluarkan sesuai dengan yang dibayarkan oleh konsumen.

“Yang membedakan takaran berdasarkan bejana ukur bukan dari speedometer, untuk itu pelaku usaha wajib melaksanakan Uji Tera setiap tahunnya” tukasnya. (*)

(Syr)

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Sosialisasikan UKM/IKM Wajib Berlabel SNI