Beranda Berita Photo Ngenes!!! Dari 310 Ormas yang ada di Tangsel Hanya 178 Ormas yang...

Ngenes!!! Dari 310 Ormas yang ada di Tangsel Hanya 178 Ormas yang Masih Aktif

BERBAGI
ilustrasi

Tangsel, Beritatangsel.com– Organisasi Kemasyarakatan atau disingkat Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

namun saat ini yang diketahui bedasarkan data dari pihak Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolimas), Ratusan Kemasyarakatan atau yang dikenal Ormas, dikota Tangerang Selatan diketahui sudah kadaluarsa izin kelembagaanya.

“Dari total 310 ormas terdata di Tangsel, hanya 178 yang aktif dan mengantongi izin resmi atau berbadan hukum legal,” Ucap Azhar Syam’un Rachmansyah selaku Kepala Kesbangpolinmas Kota Tangsel, Jumat (24/2/2017).

Namun seperti yang diucapkan oleh Kasatpol PP Kota Tangsel ini, “dari 310 ormas berskala nasional dan kedaerahan ‎yang ada, sedikitnya 132 ormas lainnya izin masa berlaku kelembagaannya sudah habis. Sudah kedaluarsa, dan ada tiga ormas lainnya dinyatakan non-aktif,”

Para ormas pun dihimbau agar para pengurus Ormas dapat segera Berkoordinasi untuk dilakukannya upaya kembali program pembinaan, dengan adanya upaya dengan pemerintah, diharapkan Ormas di Tangsel bisa memberi Energi Positif kepada khalayak masyarakat dengan AD/ART organisasi masyarakat. (*)

(Nmp)

 

 

Baca Juga :  Pabrik Tiner di Sepatan Tangerang Terbakar Sambar Rumah Warga