Beranda Advetorial Pemkot Tangerang Anggarkan 45 M Guna Mewujudkan Infrastruktur Jalan

Pemkot Tangerang Anggarkan 45 M Guna Mewujudkan Infrastruktur Jalan

BERBAGI

Kota Tangerang, Beritatangsel.com– Kota Tangerang merupakan daerah yang terletak dekat dengan wilayah Provinsi DKI Jakarta, atau yang secara istilah pendekatan dapat disebut dengan hinterland (daerah penyokong).

Peningkatan pada beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas dianggarkan pada Tahun Anggaran 2017 ini. Bagi beberapa ruas jalan yang belum rampung pun dilanjutkan tahun ini. Pada tahun 2017 ini telah dianggarkan sebesar 45 M untuk mewujudkan infrastruktur jalan Kota Tangerang yang memadai.

Selanjutnya, pelebaran dan pembangunan ruas jalan yang baru juga akan ditempuh oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang, misalnya: Pelebaran pada ruas jalan Husein Sastranegara di Kecamatan Benda dan pembangunan ruas jalan Sisi Kali Mookervart di kecamatan Batuceper. Kedua jalan tersebut dibiayai oleh Bantuan Keuangan Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan, ruas-ruas jalan yang dibiayai oleh APBD Kota Tangerang di antaranya: Pelebaran Simpang Gatot Subroto-Siliwangi, Peningkatan Jalan dan Trotoar M. Toha, Pembangunan Jalan BTT 8, Peningkatan Jalan Prof. Hamka dan lain-lain.

Dengan demikian infrastruktur terkait dengan transportasi di Kota Tangerang harus mendukung terciptanya Standar Pelayanan Minimal sesuai Permen PU Nomor 01/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Bahwa, dalam Permen tersebut disebutkan SPM untuk jalan yaitu:

  1. Tersedianya jalan yang menghubungkan pusat-pusat kegiatan dalam wilayah kabupaten/kota.
  2. Tersedianya jalan yang memudahkan masyarakat per individu melakukan perjalanan.
  3. Tersedianya jalan yang menjamin pengguna jalan berkendara dengan selamat.
  4. Tersedianya jalan yang menjamin kendaraan dapat berjalan dengan selamat dan nyaman.
  5. Tersedianya jalan yang menjamin perjalanan dapat dilakukan sesuai dengan kecepatan rencana.

Seluruh upaya di atas dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang untuk merealisasikan tujuan tersebut.

Baca Juga :  Tempat Penjualan Kusen Terbakar di Samping SPBU Ciputat

Selain bertujuan untuk menciptakan infrastruktur yang andal bagi pengguna jalan, tujuan lain yang tak kalah pentingnya yaitu mencapai rasio luas jalan berbanding luas total wilayah Kota Tangerang yang ideal, yakni harus bernilai paling tidak 14 %. Saat ini luas jalan yang ada di Kota Tangerang sudah mencapai hampir 5 % terhadap luas wilayah Kota Tangerang. Angka tersebut memang masih kurang, tetapi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sedang menuju ke arah sana.

Keberpihakan terhadap pengguna jalan tidak bermotor (non-motorized) juga diperhatikan dengan pembangunan trotoar yang tersebar di 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

Diharapkan, dengan berbagai upaya yang dipaparkan di atas, efek positif yang timbul adalah pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Kota Tangerang khususnya dan bagi pengguna jalan secara umum sehingga kondisi sosial menjadi lebih baik. (Adv)