Beranda Berita Photo 7 Lembaga Survei Quick Count Yang Terdaftar Di KPU Banten.

7 Lembaga Survei Quick Count Yang Terdaftar Di KPU Banten.

BERBAGI

Banten, Beritatangsel.com – Menjelang pilkada ,Tujuh lembaga survei mengajukan diri sebagai lembaga yang melakukan quick count pilkada banten yang akan diselenggarakan serempak pada tanggal 15 Februari 2017. Ketujuh lembaga quick count tersebut sudah terdaftar di KPU, quick count oleh lembaga lain dinyatakan ilegal.

Ketua KPU Banten Agus Supriyatna mengatakan ‘’Sudah kita SK-kan. Mereka menyampaikan ke kita‘’

Katanya kepada Wartawan di sela rapat koordinasi mengenai surat keterangan (kuket) di kantor Bawaslu Banten,Kota Serang,Senin ( 13/02/2017).

Ketujuh lembaga survei itu adalah Indo Barometer pimpinan Muhammad Qodari,PT Sun Televisi Network ( Inews TV) pimpinan Arya M Sinulingga, PT Indokator Politik Indonesia pimpinan Burhanudin Muhtadi.

Selain itu terdapat 4 lembaga survei lainnya seperti PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik (LSKP) pimpinan Sunarto, Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) pimpinan Djayadi Hanan, Pandawa Research pimpinan Sukanta, dan Rakata Institute pimpinan Eko Kuswanto.

Masih Kata Agus, lembaga survei ini nanti akan melakukan quick count saat pemungutan suara.lembaga tersebut sudah mengajukan dan mendapat persetujuan oleh KPU Banten.

‘’Lembaga Survei itu melakukan quick count.Merekalah yang terakreditasi KPU, terdaftar di KPU’’ ujarnya.*(vitria)

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Pondok Aren Selidiki kasus Penemuan Jasad Bayi di Kali Pondok Karya