Beranda Berita Photo Polisi Membekuk Pengedar Shabu Dan Pil Ekstasi Di ciputat

Polisi Membekuk Pengedar Shabu Dan Pil Ekstasi Di ciputat

BERBAGI

Ciputat,beritatangsel.com – pelaku pengedar Shabu dan pil ekstasi berhasil di amankan oleh unit Reskrim Polsek Ciputat Tangsel.

Pelaku yang mengantongi 5 paket Shabu dan 29 butir ekstasi pada 6 Februari 2017 berhasil ditangkap tepat di jalan cendrawasih kampung sawah.

Diketahui, pelaku berinisial RZ, warga legowo,gang hikmah RT 02, RW 01, kelurahan Pisangan, Ciputat timur Tangsel.

Kasubag Humas polres kota Tangerang selatan (Tangsel) AKP Mansuri menjelaskan, unit opsnal Reskrim Polsek Ciputat mendapat info dari warga karena mencurigai adanya pengedar narkoba. Berbekal dari ciri-ciri yang di infokan warga, pihak polisi melakukan pengamatan dan mendatangi rumah yang di maksud.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, pada jaket pelaku telah ditemukan amplop berisikan sabu sebanyak 5 paket dan disaku sebelahnya dalam bentuk amplop ditemukan 29 butir ekstasi,” ungkap AKP Mansuri.

pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Ciputat guna penyelidikan lebih lanjut tambah AKP Mansuri. (Vitria)

Baca Juga :  Pesan Kabarhakam Polri ke Jajaran dalam Pengamanan Pemilu 2024