Beranda Berita Photo Dua Pemuda Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Pamulang

Dua Pemuda Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Pamulang

BERBAGI

Pamulang, Beritatangsel.com – Dua pemuda ini terpaksa harus dibekam di jeruji besi lantaran mencuri kendaraan bermotor satu Unit sepeda motor Honda Vario Nopol B 6069 WEA di Perumahan Cendana RT 02/17, Pamulang, Kota Tangsel. Minggu (16/1/2017).

Kedua pelaku AL Raf Nabil Putra (19) dan Renaldi (20) dibekuk Polsek Pamulang.

Kabag Humas Polres Tangsel, AKP Manshuri mengungkapkan aksi kedua pemuda tersebut diketahui oleh saksi mata, Nur Komariah Firdaus mendengar suara pintu pagar depan rumahnya terbuka disertai bunyi suara motor yang dihidupkan.

“Saksi mata mengintip dari jendela kamar, terlihat satu orang laki laki menggunakan tutup wajah sedang mendorong sepeda. motor miliknya, sedangkan yang satunya menunggu dibalik tembok samping rumah, ” papar Manshuri.

Curiga dengan gerak-gerik pelaku, Komariah langsung menegur laki-laki tersebut. Mereka mengaku temannya Fani yang merupakan adik Komariah.

“Kemudian saksi mata menanyakan ke adiknya, namun kedua pelaku melarikan diri dengan membawa motor tersebut, ” tutup Manshuri.

Baca Juga :  Danau Tangsel Tercemar, Airin Ditegur Menteri Susi