Beranda Berita Photo Calon TKW Ditangkap Karena Lakukan Penipuan Jual AJB Palsu

Calon TKW Ditangkap Karena Lakukan Penipuan Jual AJB Palsu

BERBAGI

Setu, Beritatangsel.com – Aksi wanita satu ini terbilang nekat, pasalnya wanita yang bernama Reni (29) warga Kampung Kademangan, Setu, Kota Tangsel melakukan penipuan dengan modus menjual bangunan kontrakan di wilayah Setu, Kota Tangsel.

Reni yang diketahui calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) ini menawarkan bangunan seluas 177 meter persegi ini kepada korban yang bernama Wahyudi (33) warga Kampung Kranggan, Setu, Kota Tangsel.

Kejadian berawal saat Reni mendatangi kediaman korban di Kampung Kranggan, Setu, Tangsel, beberapa waktu lalu.

Selanjutnya perempuan asal Cianjur itu pun menawarkan bangunan kontrakan 3 pintu untuk dipindah tangan, dengan rincian tiap pintunya disewakan sebesar Rp550 ribu per bulan.

Dengan harga jual yang murah serta diiming-imingi keuntungan sewa tiap bulan dan dihadapan dua orang saksi yang juga berada dilokasi, Hupni (36) dan Mulyanah (40), akhirnya korban pun menyanggupi untuk membelinya dengan harga yang ditawarkan pelaku, yakni sebesar Rp60 juta.

“Pelaku mengaku jika bangunan itu miliknya, lalu menunjukan surat Akte Jual Beli (AJB) palsu. Karena kurang teliti, korban percaya begitu saja kemudian membelinya seharga Rp60 juta,” kata AKP Mansuri, Kabag Humas Polres Tangsel, Sabtu (14/1/2017).

Namun, korban kaget bukan kepalang setelah mengetahui jika kontrakan yang baru saja dibelinya itu bukanlah milik Reni, melainkan punya orang lain bernama Mad Kicit. Sedangkan surat AJB yang dipegangnya, setelah dikroscek ternyata palsu.

Merasa ditipu, Wahyudin segera melapor ke Polsek Cisauk dengan melampirkan bukti berupa 1 lembar kwitansi, 1 lembar buku AJB palsu dan 3 lembar surat perjanjian kontrak. 

“Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera mencari pelaku di kediamannya, namun ternyata sudah tak ada. Informasinya dia sedang disuatu penampungan TKW di Bekasi,” ujar Mansuri.

Baca Juga :  Polres Tangsel Berhasil Meringkus Komplotan Penipuan Manipulasi Data

Menurut Mansuri, pihaknya langsung mengejar hingga ke wilayah Bekasi. Disana, akhirnya petugas dapat mengamankan Reni yang rencananya pada Senin 16 Januar 2017 akan berangkat ke Taiwan.

“Dia ditangkap di penampungan PJTKI daerah Bekasi. Menurut perusahaannya, Senin lusa dia diterbangkan ke Taiwan untuk bekerja sebagai TKW,” pungkasnya.