Beranda Berita Photo Polres Tangsel Berhasil bongkar Sindikat Pembuatan KIR Palsu

Polres Tangsel Berhasil bongkar Sindikat Pembuatan KIR Palsu

BERBAGI

TANGERANG, Beritatangsel.com – Selasa (3/1) Jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini masih terus mengejar tujuh komplotan pemalsu buku uji layak kendaraan KIR) yang masih buron.

Mereka yang masih buron antara lain Slm, UB, Dpl, And, Al, M dan YT salah satu pegawai honorer di kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel.

“Mereka masih terus dikejar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya selama ini,” kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mansuri.

Ke tujuh orang itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tangsel ini sesuai dari keterangan pelaku WY, 45, warga Kampung Cadasmampar RT 08/05, Kel. Setu setelah berhasil ditangkap dan dimintai keterangan Polsek Cisauk.

Untuk membuat buku KIR palsu seteiap pemohon atau warga dimintai uang Rp 170 ribu dan sehari mereka berhasil membuat lima unit buku KIR palsu. Keuntungan yang diperoleh sekitar Rp 50 ribu/buku.

Sebelumnya, jajaran Polsek Cisauk berhasil membongkar sindikat pemalsu buku KIR di Kota Tangsel yang dijual Rp 170 ribu/buku. Tujuh pelaku hingga kini masih buron termasuk satu pelaku pegawai honorer Dishubkominfo setempat.

Dari penangkapan pelaku WY, menurut AKP Mansuri, petugas berhasil  menyita sebagai barang bukti berupa 70 buah stempel beragam dari daerah di Indonesia, 40 buku KIR dari berbagai daerah, 11 lembar foto copy STNK, 1 buah solder, 1 buah tang, 31 besi getok yg bersimbol angka, 5 buah spidol warna, 4 buah plat peneng kir dan 1 buah martil.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah gunting, satu buah bak stempel, satu buah tatakan atau alas ketok, satu lembar BA pengujian berkala kendaraan bermotor dan dua buah alat penghapus tipex.

Baca Juga :  Benyamin Davnie Hadiri Semarak Kemerdekaan di Beberapa Lokasi

Sumber : (Pos Kota)