Beranda Berita Photo Jajaran Polsek Ciputat Berhasil Membekuk Dua Kurir Narkoba

Jajaran Polsek Ciputat Berhasil Membekuk Dua Kurir Narkoba

BERBAGI

Ciputat, Beritatangsel.com – Dua kurir narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) dibekuk jajaran Polsek Ciputat. Tersangka AR alias Meong alias Bule, 34, dan RW, 26 ke duanya warga Ciputat.

Penangkapan dua bandar yang kerap beraksi di kawasan Ciputat ini dilakukan secara terpisah, kata Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan AKP Mansuri didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel, AKP Agung NUgroho, Jumat (30/12).

Yang pertama ditangkap adalah AR , warga Sawah Baru, Ciputat yang sebelumnya dipancing untuk menyediakan sabu oleh anggota dengan harga yang telah ditentukan. Setelah ada kesepakatan harga, anggota Polsek Ciputat kemudian memasang perangkap. Saat AR datang langsung ditangkap dan ketika digeledah ditemukan sabu seberat 9,60 gram

Waktu diperiksa ia mengaku kalau narkoba itu berasal dari RW, warga Sawa Baru, Ciputat juga.
Menurut AKP Agung Nugroho, petugas langsung meringkus RW di pinggir jalan dan ternyata di kantong celananya ada sabu.

“Petugas kemudian menggeledah rumah RW ditemukan 151 gram sabu disimpan dalam kotak lemari kecil,” ujarnya.

Tersangka AR dan RW mengaku bahwa barang haram itu didapat dari salah satu bandar yang hingga kini masih mendekam di salah satu Lapas.

Sumber : (Pos Kota)

Baca Juga :  Ditreskrimsus PMJ Tangkap Tersangka Pejual Data Nasabah Bank BCA